Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama, Libur Idul Adha ASN Jadi 3 Hari
Presiden RI Joko Widodo-Tangkapan Layar IG/@jokowi-Instagram
BACA JUGA:BERKAH IDUL ADHA! BLT Dana Desa Cair Lagi, Alokasi 3 Bulan Rp 900.000
Dengan dikeluarkannya Keputusan Bersama ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan kegiatan mereka dengan lebih baik dan menikmati momen berharga bersama keluarga dalam perayaan Idul Adha 1444 H.
Pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan saling mendukung dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
Idul Adha tahun ini mengalami perbedaan antara Pemerintah dan Muhammadiyah, seperti diketahui Muhammadiyah akan merayakan Hari Raya Idul Adha pada hari Rabu, 28 Juni 2023.
Diberitakan sebelumnya Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat penentuan Idul Adha 1444H/2023 M, yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023.
"Sidang isbat secara mufakat memutuskan 1 Zulhijah jatuh pada Selasa 20 Juni 2023 Masehi dan Idul Adha jatuh pada hari Kamis 29 Juni 2023 Masehi,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Ahmad Izzudin menjelaskan, berdasarkan Hisab Kriteria Baru MABIMS 3 derajat ketinggian dan sudut elongasi 6,4 tanggal 29 Zulkaidah1444 H yang bertepatan 18 Juni 2023 M, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum mencapai syarat kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4.
Kemudian sebagai kelaziman penentuan awal bulan: Ramadan, Syawal dan Zulhijah di Indonesia menggunakan metoda rukyat dan hisab.
BACA JUGA:Wajib Cek! 6 Pilihan Kampus Palembang dengan Jurusan Akuntansi, UKT MURAH
Hisab sifatnya informatif dan kedudukannya rukyat sebagai konfirmasi dari hisab.
Tinggi hilal di seluruh Indonesia antara: 0,20 derajat s.d. 2,36 derajat dan elongasi antara 4,40 derajat sampai dengan 4,94 derajat.
Kementerian Agama telah mengamati posisi hilal awal bulan Zulhijah 1444 H di 99 titik di seluruh provinsi di Indonesia.
Pemantau hilal berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: