Honda

KABAR BAHAGIA! Honorer R2 dan R3 Segera Diangkat Jadi ASN

KABAR BAHAGIA! Honorer R2 dan R3 Segera Diangkat Jadi ASN

Ilustrasi honorer R2 dan R3 yang segera diangkat menjadi ASN-BKN-

PALPRES.COM - Jelang lebaran ini kabar baik menghampiri tenaga honorer R2 dan R3 yang selama ini menanti kejelasan status mereka terhadap percepatan pengangkatan PPPK 2024.

Kepala BKN, Zudan Arif menyampaikan arahan resmi terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Informasi ii disampaikan dalam rapat daring mengenai penyesuaian penetapan NIP CPNS dan PPPK formasi tahun 2024.

Pada kesempatan itu, Zudan Arif mmenjelaskan bahwa seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pemerintahan harus segera menindaklanjuti hasil seleksi CASN 2024, termasuk hasil seleksi PPPK tahap pertama.

BACA JUGA:PHE ONWJ Berbagi 1000 Paket Sembako di Bulan Suci Ramadan 2025

BACA JUGA:5 Rekomendasi Sepatu Adidas yang Cocok Dipakai Saat Lebaran, Tampil Keren dan Nyaman!

Hasil seleksi tahap pertama ini menghasilkan dua kategori lulusan honorer, yakni R2 dan R3, yang terdiri dari peserta berkode L (lulus) dan tanpa L (tidak lulus).

Untuk honorer R2 dan R3 yang tidak memiliki kode L, dipastikan bahwa mereka belum memperoleh formasi penempatan.

Namun demikian, mereka akan segera diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai arahan dari Kepala BKN.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara menyeluruh dan serentak.

BACA JUGA:RESMI! Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Jadwal Terbarunya

BACA JUGA:Berkah Lebaran! Bansos dengan Nominal Rp225 Ribu Hingga Rp900 Ribu Cair ke KKS

Dalam pernyataannya, Zudan Arif juga menambahkan bahwa proses penataan ini akan berjalan beriringan antara pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan solusi bersama untuk seluruh tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi tetapi belum mendapatkan penempatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: