Honda

Hanya Butuh 30 Menit, Kereta Cepat Jakarta Bandung Tembus 355 KM/jam, Koin Berdiri pun Tak Jatuh

Hanya Butuh 30 Menit, Kereta Cepat Jakarta Bandung Tembus 355 KM/jam, Koin Berdiri pun Tak Jatuh

Kereta cepat Jakarta Bandung.-Tangkapan Layar/Ridwan Kamil-

BANDUNG, PALPRES.COM - Kereta cepat Jakarta-Bandung bakal diresmikan Agustus mendatang.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam uji coba perjalanannya kereta cepat hanya membutuhkan waktu 30 menit dari Jakarta Halim menuju Stasiun Padalarang.

Tak hanya itu dalam caption unggahan di akun medsos pribadinya Ridwan Kamil mengungkapkan saat uji coba kecepatan mencapai 300 km/jam.

"Kereta ini sangat cepat dan getarannya minim sehingga koin 500 rupiah bisa berdiri dengan sikap sempurna tanpa dilem aica aibon." tulis RK di akun instagramnya.

Soal kenyamanan, Ridwan Kamil memperlihatkan uang koin yang berdiri tidak jatuh sepanjang berjalanan. Ini menunjukkan kereta yang melaju kencang tetap bisa memberikan kenyamanan.

“Kereta ini sangat cepat dan getarannya minim sehingga koin 500 Rupiah bisa berdiri dengan sikap sempurna tanpa dilem aica aibon,” ujarnya.

Soal kenyamanan, Ridwan Kamil menggambarkan koin yang didirikan di samping jendela kaca dan

kondisi koin pun tak jatuh meskipun kereta melaju dengan kecepatan tinggi.

Dia pun berharap, semoga kereta cepat Jakarta-Bandung ini dapat segera dioperasikan.

“Semoga Agustus ini bisa mulai diresmikan dan dioperasikan. Aamiin. Mohon doanya,” tutup Ridwan Kamil.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil)

Dilansir dari disway.id jadwal operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) oleh pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Dengan tarif Rp1 rencananya akan diresmikan pada 18 Agustus 2023 setelah perayaan kemerdekaan Republik Indonesia.

Ini merupakan kereta cepat pertama di Tanah Air.

Emir Monti selaku Manager Corporate Communication KCIC  segera mengumumkan tata cara pendaftaran bagi masyarakat yang akan mencoba KCJB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: