RDPS
Honda

Deg-Degan! 1 Dari 4 Profesor Kandidat Calon Rektor Unsri Bakal Tereliminasi, Penentu Tanggal 26 Juni Nanti

Deg-Degan! 1 Dari 4 Profesor Kandidat Calon Rektor Unsri Bakal Tereliminasi, Penentu Tanggal 26 Juni Nanti

1 Profesor kandidat calon Rektor Unsri akan tereliminasi pada proses penyaringan Pilrek Unsri 2023-Foto: Alhadi Farid/palpres.com-Palpres.com

BACA JUGA:Rektor Unsri Sebut Ikut Prosesi Wisuda Tak Wajib, Ini Penjelasannya

Selanjutnya, sambung Prof Joni, pihaknya akan menyelenggarakan rapat Senat tertutup dan dihadiri Pejabat Kementerian dalam penyaringan dan penetapan tiga calon Rektor.

"Di hari yang sama, senat menyampaikan 3 nama calon Rektor Unsri kepada Menteri, dan Menteri melakukan penelusuran rekam jejak atau track record calon Rektor," ujarnya.

Prof Joni menyebut, jumlah anggota senat yang akan melakukan proses penyaringan sebanyak 78 anggota.

"Jika proses penyaringan selesai, baru dilakukan proses tahap pemilihan," jelasnya.

BACA JUGA:Eksplorasi Pulau Maspari, Permata Tersembunyi dan Surganya Penyelam di Pantai Sumatera Selatan

Seperti diketahui, masa jabatan Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE sebagai Rektor Unsri bakal berakhir pada 24 September 2023.

Saat ini, civitas akademika sudah membentuk panitia Pemilihan Rektor Unsri masa tugas 2023-2027.

Sementara pembentukan panitia berlangsung pada 15 Maret 2023. Selain itu, pembentukan panitia ini berdasarkan Permenrisdikti 21/2018 tentang perubahan Permendikti 19/2017.

Hal ini berkaitan dengan pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Perguruan Tinggi Negeri.

BACA JUGA:BERKAH IDUL ADHA! Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni Rp400.000 Cair, Cek ATM Khusus Bank Ini

Ketua Panitia Pilrek Unsri, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, SH., M.Hum., FCBarb menjelaskan tahapan penjaringan bakal calon ini harus terlaksana paling lambat 5 bulan sebelum berakhir.

“Selanjutnya Senat Akademik lakukan pembentukan panitia Pilrek Unsri untuk masa tugas 2023-2028,” jelasnya.

Tak hanya itu, panitia menyusun draf tata terbit yang pembahasannya melalui rapat Senat Paripurna.

Kemudian panita mengkonsultasikan draf tersebut kepada Kemenristekdikti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: