Wenny Ariani Sebut Rezky Aditya Tak Punya Hati Nurani
Wenny Ariani--
JAKARTA, PALPRES.COM- Permintaan Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA untuk memastikan Kaesmita Sasmita alias Kekey sebagai anak biologisnya ditolak mentah-mentah oleh Wenny Ariani.
Dia menyebut ajukan kasasi dari Rezky Aditya yang ditolak Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu hanya sekadar langkah hukum untuk tidak melakukan tes DNA.
Bahkan, dalam sebuah wawancara disebuah portal media online yang di unggah di You Tube, Wenny secara jelas menyebut Rezky Aditya sebagai sosok yang tidak memiliki hati nurani.
"Anak ini kecewa dengan pengakuan, dengan penolakan Rezky yang sedemikian rupa, laki-laki ini tidak punya hati nurani kayaknya," ujar Wenny.
Dia mengatakan, penolakan Rezky Aditya tentang kenyataan Kekey merupakan anak biologisnya sudah membuat dia dan anaknya sakit hati.
"Saya ibu, saya tahu sakit hati anak saya di gini in, ditolak dia berulang kali, prescon pertama katanya siap DNA, tidak tahunya (ajukan) kasasi, sekarang saya berulang kali (tes) DNA non sen lah , (saya) gak marah cuma ada laki laki kayak begini ya," katanya.
Menurut Wenny permintaan tes DNA yang diajukan Rezky Aditya setelah adanya putusan penolakan kasasi dari MA hanya sekadar untuk keuntungan Rezky Aditya saja dan sebenarnya tidak ada niat Rezky untuk melakukan tes DNA.
"Kalau niat gak usah kasasi, itu baru namanya tes DNA siap, melakukan tes DNA, ini kalau meski kasasi, apa sih tujuan anda kasasi, supaya menangkan? Kalau supaya menang, apa nanti banefitenya, keuntungannya buat anda, tidak melakukan DNA toh," katanya lagi.
BACA JUGA:Yuk Kulik Spot Kuliner Malam Hits di Palembang, Nomor 4 Bikin Kangen
Terkait tuntutan kerugian materil dan moril Rp17,5 miliar seperti yang dicantumkan dalam gugatan, dengan suara lantang Wenny menjawab bahwa uang tersebut tidak bisa menyembuhkan sakit hati anaknya.
Kalau Wenny bicara tuntutan 17, 5 miliar, apa Rezky punya duitnya apa? apa uang yang loh punya bisa nyembuhin sakit hati anak saya?," tanyanya.
Wenny bersikukuh menolak dilakukannya tes DNA, karena menurutnya sudah memberikan kesempatan seluas-luasnya terhadap Rezky Aditya.
"Kali ini saya tidak minta lagi, saya tidak perlu hati nurani Rezky, saya tidak perlu, sudah panjang jalannya, sudah saya beri kesempatan seluas-luasnya, samudra aja lewat kali luasnya, jadi ya sudah jalani saja ketetapan MA karena itu sudah merupakan keputusan yang berkekuatan hukum tetap, inkrah itu," tegasnya.
BACA JUGA:5 Tanggal Lahir Bakal Dapat Rezeki Hari Ini, Kelak Akan Mengangkat Derajat Kedua Orang Tuanya
Wenny berkata Rezky Aditya tidak dapat menyembunyikan kebenaran terhadap kenyataan kalau Kekey anak biologisnya.
'Bagaimanapun disembunyikannya, bagaimanapun anda mau lari dari kebenaran ini anak loh kok, ini anak loh yang cuma butuh pengakuan," pungkasnya.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya Rezky Aditya menyatakan tidak pernah menolak untuk dilakukan tes DNA, dan mengaku menghormati keputusan Mahkamah Agung.
Melalui siaran you tube miliknya, Rezky Aditya didampingi istrinya, Citra Kirana dan penasihat hukumnya, Ana Sofa Yuking, SH MH muncul untuk memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Agung.
BACA JUGA:587 Personel Gabungan Amankan Pilkades Serentak di 56 Desa, Begini Pesan Wabup OKI
"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa saya menghormati keputusan kasasi (MA) yang baru saja keluar, dan saya saya kembali menegaskan bahwa selama ini saya tidak pernah menolak utuk melakjukan tes DNA," ujarnya.
Melalui siaran chanel you tube miliknya, Rezky Aditya secara tegas mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan penolakan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi yang diajukannya, dan secara tegas pula dia mengaku tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA.
Bahkan menurut Rezky Aditya, pada tahun lalu dia sudah menyampaikan kesediannya untuk melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan kepastian hukum.
"Sebagaimana pernah saya sampaikan pada keterangan saya pertanggal 27 mei 2022, saya bicara secara tegas dan terbuka menyampaikan kesedian saya untuk melakjukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," katanya.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bansos Permakan Lansia Cair Awal Juli 2023
Rezky Aditya mempersilahkan kepada pihak Wenny Ariani untuk menghubungi kuasa hukumnya, Ana Sofa yukung SH MH untuk membicarakan tes dan pelaksanaan tes DNA.
'Sekali lagi saya sampaikan apabila pihak pengguagat ingin melakukan tes DNA, silahkan menghubungi kuasa hukum saya ibu Ana Sofa Yuking ungtuk membicarakan tes dan pelaksanaannya, terimakasih," pungkasnya. (frs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: