Citraland
Honda

Status KPM di Cekbansos Sudah Mei-Juni, Saldo BPNT Tahap 3 Rp400.000 Belum Masuk Rekening, Ternyata Karena Ini

Status KPM di Cekbansos Sudah Mei-Juni, Saldo BPNT Tahap 3 Rp400.000 Belum Masuk Rekening, Ternyata Karena Ini

Saldo BPNT Tahap 3 Rp400.000 Belum Masuk Rekening?-dok-palpres.com

BACA JUGA:REZEKI IDUL ADHA, Bansos BPNT Tahap 3 Mei-Juni Rp400.000 Cair di 3 Bank Himbara

Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan juga jika KPM pada tahap 2 menerima bantuan BPNT di tahap 3 ini tidak lagi menerima bantuan, mengingat setiap bulannya Kemensos terus melakukan validasi dan verifikasi data. 

Jadi bisa saja dari hasil foto geoteging yang dilakukan oleh petugas pos, atau verifikasi kelayakan dinyatakan tidak layak oleh Pemerintah Daerah, atau bisa juga karena efek sanggahan dari masyarakat sekitar. 

Memang saat ini di Kemensos, salah satu factor KPM dinyatakan layak atau tidak mendapatkan bansos adalah kondisi rumah. 

Maka dari itu, untuk KPM yang rumahnya yang jauh dari akses mesin ATM tidak perlu tergesa-gesa, silahkan tunggu dari pendamping sosial informasinya. 

BACA JUGA:Status Penerima Bansos Sudah SPM, Bantuan BPNT Tahap 3 Rp400.000 Segera Cair

Sementara itu, berita seputar bantuan sosial lainnya adalah mulai besok tepatnya 1 Juli 2023, Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan baru kepada para KPM senilai Rp900.000 per bulan. 

Bantuan yang dimaksud adalah bansos Permakanan. 

Pihak Kemensos menargetkan mulai 1 Juli 2023 akan dicairkan atau dimulai program bansos permakanan.

Bantuan Permakanan ini memang sudah pernah diuji cobakan ditahun 2022 selama 1 bulan. 

BACA JUGA:CAIR HARI INI! Bansos BPNT Sembako Senilai Rp400.000, Ambilnya di Bank Ini

Dan pada tahun 2023, Kemensos RI kembali menyalurkan bantuan permakanan kepada para KPM dengan beberapa perubahan-perubahan.

Perbuhan terdapat pada syarat penerima, dan total bantuan yang diterima. 

Jika pada tahun 2022 syarat penerima bantuan permakanan adalah Lansia usia 75 tahun ke atas, pada tahun 2023 ini batas usia lansia penerima bantuan permakanan yaitu 80 tahun ke atas. 

KPM juga wajib tercatat di DTKS, tergolong tidak mampu dan termasuk ke dalam kategori lansia tunggal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: