Citraland
Honda

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Sudah di Depan Mata, Via Pos atau Bank Himbara Mana yang Cair Duluan?

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Sudah di Depan Mata, Via Pos atau Bank Himbara Mana yang Cair Duluan?

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Sudah di Depan Mata, Via Pos atau Bank Himbara Mana yang Cair Duluan?-palpres.com-

Perlu diketahui juga tidak semua disabilitas atau kecatatan itu bisa masuk menjadi penerima PKH tetapi kecatatan berat adalah disabilitas yang tidak bisa beraktifitas dan harus dibantu. 

Untuk dua kategori dalam komponen ini mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun. 

Jika merujuk pada jadwal pencairan Bantuan PKH tahap 3, maka kemungkinan penyalurannya berada diantara bulan Juli, Agustus dan September.

BACA JUGA:KPM di Daerah Ini Terima Dobel Bansos Juli 2023, Ambilnya di Kantor Pos

Saat ini sedang dilangsungkan kesiapan data oleh Pusdatin dari masing-masing Pemerintah Daerah. 

Pemerintah daerah juga pada akhir bulan Juni telah melakkukan proses updating data DTKS melalui SIKS-NG. 

Selain itu juga dilakukan proses pencocokan data dari DTKS, Dukcapil dan perbankan, hingga proses verifikasi rekening apakah berhasil atau gagal cek rekening. 

Jika dilihat dari aplikasi SIKS-NG saat ini belum ada perubahan status penerima bansos PKH berubah menjadi Juli, Agustus dan September.  

BACA JUGA:PERHATIAN! 83 Daerah Ini Dapat Bansos Dobel Juli 2023

Namun kemungkinan bansos PKH akan cair atau akan dimulai pencairan melalui Bank Himbara, lalu melalui PT Pos Indonesia.

Kemungkinan pencairan pada akhir bulan Agustus hingga Akhir September. 

Karena proses penyiapan data membutuhkan waktu yang tidak sebentar. 

Maka dari itu bagi para KPM PKH harap bersabar ya. 

Sementara itu, terkait penyaluran Bansos BPNT tahap 3 khususnya KPM pemegang kartu KKS Bank BSI atau KPM yang berada di wilayah Aceh di awal Juli ini sudah ada tanda-tanda pencairan.

BACA JUGA:Status KPM di Cekbansos Sudah Mei-Juni, Saldo BPNT Tahap 3 Rp400.000 Belum Masuk Rekening, Ternyata Karena Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: