Honda

Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Bansos yang Akan Cair di Bulan Juli 2023, Cek Jadwalnya di Sini

Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Bansos yang Akan Cair di Bulan Juli 2023, Cek Jadwalnya di Sini

Berikut Daftar Bansos yang Akan Cair di Bulan Juli 2023--doc palpres.com

Bantuan ini akan dicairkan kembali pada tahun ini dengan target 946.863 orang.

Diberikan berupa bansos Rp 200.000 per bulan selama 12 bulan yang dicairkan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat Indonesia), dan PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:CATAT! 3 Bansos Ini Cair Bulan Depan, Ada Kuota untuk Pemilik e-KTP, Begini Cara Daftarnya!

Untuk awal tahun ini bantuan Yatim Piatu akan disalurkan sebanyak 3 bulan sebesar Rp600.000 untuk daerah sulit via kantor Pos, dan daerah mudah dapat diambil melalui ATM dan rekening yang telah dibuatkan sebelumnya.

4. Bantuan Permakan Lansia

Program permakanan lansia ini diberikan sebesar Rp 21.000 per hari selama 365 hari, dengan target 334.011 orang.

Bantuan ini berada di bawah Direktorat Rehabilitasi Sosial (Resos). Tujuannya adalah untuk memberikan perhatian lebih kepada lansia terlantar, dan sebantang kara yang dibutikan dengan Kartu Keluarga (KK) Tunggal.

BACA JUGA:CAIR HARI INI! Bansos Permakanan Untuk Lansia Rp900.000 Perbulan, Cek Perubahan Syarat Penerima

Nantinya, lansia tersebut akan diberikan makanan setiap harinya, yang dimasak secara swadaya oleh Pokmas yag telah dibentuk ditingkat desa berdasarkan persetujuan tingkat kecamatan.

5. Bantuan Permakan Disabilitas

Konsep bantuan ini sama seperti permakan lansia.

Akan tetapi yang membedakan hanya sasaranya saja yang ditujukan kepada penyandang disabilitas sebatangkara yang dibuktikan dengan administrasi kependudukan (NIK dan KK) yang padan dan online di Dukcapil.

BACA JUGA:PERHATIAN! 83 Daerah Ini Dapat Bansos Dobel Juli 2023

Program permakanan bagi disabilitas ini akan diberikan sebesar Rp 21.000 per hari selama 365 hari dengan target 98.934 orang.

Jadi satu bulan penyandang disabikitas akan diberikan makanan sebesar Rp600.000, yang dikelola oleh Pokmas yang ada di desa dan kecamatan secara swadaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: