PPIH Ingatkan Jemaah Haji untuk Tidak Memasukkan Air Zamzam ke Dalam Koper: Akan Dibongkar
Pembongkaran koper jemaah haji yang membawa air zamzam--
BACA JUGA:Simak 6 Tips Sehat bagi Jemaah Haji 2023 di Pesawat Ala Nirman Anestesi
"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sebutnya.
Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:
1. barang yang mudah terbakar/ meledak
2. Senjata api dan senjata tajam
3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml
4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000
5. Air Zamzam. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: