Honda

Kabar Gembira! Lansia Dapat Bansos Rp660.000 Juli Ini, Kuotanya 100 Ribu Penerima

Kabar Gembira! Lansia Dapat Bansos Rp660.000 Juli Ini, Kuotanya 100 Ribu Penerima

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Setelah menunggu cukup lama, akhirnya masyarakat penerima bansos bernafas lega. 

Pasalnya, bansos tambahan bagi lansia akan segera disalurkan pada Juli ini. 

Diperkirakan mula tanggal 10 Juli mendatang. 

Disebar ke 35 provinsi, 218 kabupaten dan kota. 

BACA JUGA:2 Bansos Resmi Dihapus Bulan Juli 2023 Khusus untuk KPM Ini

Adapun target penerima bantuan ini adalah lansia tunggal yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP, dan KK, serta masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Bantuan tambahan ini akan berbeda dengan bantuan untuk kategori lansia pada Program Keluarga Harapan (PKH). 

Karena bantuan ini berada dibawah Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kemensos RI

Sifat bansos ini pun adalah Atensi, tidak reguker seperti PKH. Bantuan ini nantinya akan disalurkan dalam bentuk permakan. 

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Rp600.000 Cair via Pos, Ini Jadwalnya

Atau sering disebut dengan “Permakan Lansia” yang dislaurkan dalam bentuk non tunai, dan berupa makanan yang akan didapat oleh penerima setiap harinya.

Untuk tahun 2023 ini, akan ada sedikit perbedaan dari juknis yang dipakai pada tahun 2022 lalu. 

Dimana besaran bantuan permakan yang didapat lebih besar. 

Kalau tahun lalu senilai Rp21.000 per hari dengan biaya pengantaran Rp1.000 per hari. 

BACA JUGA:JULI BAHAGIA! Bansos Tambahan Triwulan 2 Segera Cair Bagi 22 Juta Penerima PKH dan BPNT

Untuk tahun 2023 ini menjadi Rp30.000 per hari, dengan biaya antar Rp2000 per hari. 

Adapun lamanya hari sekitar 22 hari dimulai dari 10 Juli sampai dengan 31 Juli nanti. 

Jadi jika dihitung yang didapat adalah Rp30.000 dikali 22 hari Rp660.000. 

Kemudian biaya antar Rp2000 dikali 22 hari Rp44.000, dengan total Rp 704.000.

BACA JUGA:Bank Mandiri Salurkan Fasilitas Channeling Rp1 Triliun ke Kredivo

Untuk satu Pokmas (kelompok masyarakat yang menyediakan makanan) akan dijatahi 40 lansia. 

Dengan biaya oprasional yang didapat Rp500.000 selama program berlangsung. 

Nantinya, dana akan diterima Pokmas melalui PT Pos Indonesia. 

Jadi tidak harus membuat rekening dan NPWP lagi, seperti yang dilakukan pada penyaluran di Bank Himbara.

BACA JUGA:STNK Anda Sudah Mati Masa Berlakunya, Begini Cara Mengurus dan Persyaratannya!

Adapun syarat penerima adalah lansia tunggal miskin atau tidak mampu, lanjut usia berumur 80 tahun keatas, terdata di DTKS, bukan pensiunan/istri/suami PNS, atau purnawirawan TNI/Polri.

Lalu, bukan penerima PKH, dan BPNT Sembako, terdata seorang diri di KK yang telah online, dan padan Dukcapil, serta ditetapkan oleh Camat dan Dinsos setempat sebagai penerima, yang dibuktikan dengan surat resmi. 

Mengenai makanan yang akan didapat oleh lansia, permakan nanti tentunya diprioritaskan 4 sehat dan 5 sempurna. 

Dengan rincian buah-buahan, air mineral, nasi disesuaikan dengan porsinya, serta lauk (hewani/nabati), serta sayur.

BACA JUGA:Jangan Khawatir, Ini Pengganti 2 Bansos yang Dihapus, per KPM Dapat Rp900.000

Kemudian untuk kriteria petugas kirim adalah berdomisili di wilayah tempat diadakan permakan tersebut.

Berusia minimal 18 tahun keatas, memiliki surat izin mengemudi, memilik smartphone, jujur, dan bertanggung jawab, serta sehat jasmani, maupun rohani. 

Selama prose permakan ini berlangsung, semua Pokmas akan langsung dimonitoring oleh pihak terkait agar bansos ini memang tepat sasaran, dan mengurangi bebean lansia miskin yang berada didalam desil terendah data kemiskinan. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: