DIPERCEPAT! Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair Minggu Ini via ATM
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Pastinya sebagian masyarakat penerima bansos di seluruh tanah air, menanti kepan jadwal resmi pencairan bansos PKH Tahap 3 disalurkan.
Hal ini tentu menjadi sesuatu yang sangat berarti, mengingat bansos pemerintah yang satu ini menjadi stimulasi yang baik ditengah naiknya kebutuhan barang-barang menyambut kenaikan kelas dan tahun ajaran baru.
Jika merujuk pada ketentuan yang ada, penyaluran bansos PKH Tahap 3 akan dilakukan paling cepat Juli ini dan paling lambat September mendatang.
Akan tetapi, penyaluran bisa lebih cepat pada pertengah minggu ini menyesuaikan kondisi yang ada.
BACA JUGA:JULI BAHAGIA! Bansos Tambahan Triwulan 2 Segera Cair Bagi 22 Juta Penerima PKH dan BPNT
Penyaluran bansos yang tidak serentak dan memakai dua metode tunai serta non tunai, sedikit agak membuat dana bansos yang masuk ke rekening penerima bansos sering terlambat.
Dikarenakan proses pencocokan rekening dengan data KPM memakan proses yang cukup lama.
Dari status cek rekening, sampai dengan proses SPM (Surat Perintah Menyalurkan) memiliki jeda beberapa hari.
Disamping itu, penyaluran bansos PKH Tahap 2 juga belum sepenuhnya terealisasi.
BACA JUGA:Plat Nomor Kendaraan Anda Asli atau Palsu? Ini Sanksi dan Denda Gunakan Plat Palsu
Sehingga, penyaluran bansos PKH Tahap 3 melalui Bank Himbara akan disalurkan paling cepat minggu ini dan paling lambat Agusuts nanti. Tidak berbarengan, dengan daerah yang penyaluran bansos PKH melalui kantor pos.
Dikonfirmasi dari beberapa akun Facebook milik KPM di beberapa grup PKH, salah satunya grup “PKH CAIR”, ada seorang KPM (Keluarga Penerima Manfaat) memposting struk pengambilan uang bansos.
Tercantum pada struk tersebut rekening bansos, nomor kartu, jumlah uang sebesar Rp700.000 dan juga tanggal pengambilan.
Hal ini pun sontak membuat penerima bansos beramai-ramai mengecek kartu ATM mereka, terlebih yang penyaluran bansosnya melalu bank BRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: