Honda

Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Cek Daftar Penerima dan Cara Pencairannya

Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Cek Daftar Penerima dan Cara Pencairannya

Bansos PKH tahap 3 cair Juli 2023, cek daftar penerima dan cara pencairannya.--

BACA JUGA:TUNGGU UNDANGAN! Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Cair Akhir Juli via Pos

Terpantau saat ini di Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Palembang, Ogan Ilir, dan Musi Rawas.

Terpantau di daerah ini banyak sekali KPM yang membagikan bukti struk penarikan saldo bantuan dan ada salah satu pendamping yang mengecek di akun SIKS-NG nya dan keterangannya sudah SPM.

Artinya yang sedang ramai di grup media sosial memang benar jika sudah ada pencairan bantuan Program Keluarga Harapan periode Juli-September 2023.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menentukan tujuh golongan penerima bansos PKH tahap 3, dengan jumlah bantuan yang berbeda untuk setiap golongan.

BACA JUGA:Status Berubah SPM, Bansos PKH Tahap 3 Cair di Bank dan Pos

Meski demikian, setiap Kartu Keluarga (KK) dibatasi hingga maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.

Bantuan PKH diberikan dalam empat tahap dan diperkirakan mencakup sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kamu bisa mencairkan bantuan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) atau kantor pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.

 

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023

- Kunjungi situs resmi Kemensos di http://cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

- Klik tombol 'Cari Data'.

Informasi mengenai status kamu sebagai penerima bantuan PKH atau tidak akan muncul.

 

Besaran Bansos PKH 2023

Kemensos telah menetapkan tujuh kategori golongan yang berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dengan rincian sebagai berikut:

 

- Kategori balita usia 0-6 tahun akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

- Kategori ibu hamil dan masa nifas akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

- Kategori siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

- Kategori siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

- Kategori siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menerima bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

- Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

 

Syarat Menerima Bansos PKH 2023

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu:

Kewarganegaraan: Calon penerima harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Status keluarga berkebutuhan khusus: Calon penerima harus terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan setempat.

Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri: Calon penerima tidak boleh menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Belum menerima bantuan lain: Calon penerima tidak boleh pernah menerima bantuan lain seperti Bantuan Langsung Tunai UMKM, bantuan subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: