Honda

Wajib Simpan! Jika Kamu dalam Situasi Darurat, Hubungi Nomor Telepon Darurat Ini

Wajib Simpan! Jika Kamu dalam Situasi Darurat, Hubungi Nomor Telepon Darurat Ini

Wajib Simpan! Jika Kamu dalam Situasi Darurat, Hubungi Nomor Telepon Darurat Ini-Ilustrasi: Niken Putri Ayu-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Jika kamu dalam situasi darurat, maka kamu wajib menelepon nomor telepon darurat sebagai langkah awal.

Dilansir dari berbagai sumber, nomor telepon darurat ini penting banget harus kamu catat maupun diingat, karena untuk mengantisipasi kejadian yang gak diinginkan terjadi.

Contohnya, kayak keadaan darurat yang mana kamu butuh seorang medis untuk menangani itu segera.

Maka dari itu, nomor telepon darurat ini dibuat agar bisa membantu dan dapat memudahkan para masyarakat ketika sedang berada di situasi darurat.

BACA JUGA:6 Jurusan Banyak Dicari Perusahaan di Era Revolusi Industri 4.0

Pemerintah udah lama menerapkan nomor telepon darurat ini, terhitung sejak tahun 2015.

Adapun nomor telepon darurat resmi di Indonesia adalah 112.

Nomor telepon darurat 112 ini sudah tersebar di 126 Kabupaten seluruh Indonesia.

Nah, nomor telepon darurat 112 ini akan menangani dan membantu kamu dalam situasi darurat kayak misalnya sedang terjadi kecelakaan, gangguan keamanan, bencana alam, masalah kesehatan, dan keadaan darurat lainnya.

BACA JUGA:Sejarah Islam! Begini Cara Nabi Daud Bertubuh Kecil Menang Duel dari Manusia Raksasa

Selain itu, kalau kamu butuh bantuan medis, bisa banget menghubungi nomor telepon darurat 112 ini.

Akan tetapi, sayangnya nomor ini gak berlaku di seluruh Indonesia.

Tapi, kamu tetap bisa menghubungi polisi, ambulans, dan nomor lainnya yang bisa membantu kamu dalam keadaan darurat.

Bagi kamu yang bingung gimana caranya menghubungi nomor telepon darurat 112, berikut ini caranya, ya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: