Citraland
Honda

Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2023 Segera Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2023 Segera Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2023 Segera Cair, Begini Cara Cek Penerimanya -palpres.com-

BACA JUGA:Bansos Rp500.000 Khusus KPM Kategori Ini Cair Juli 2023

1. Buka website resmi kementerian Sosial di link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di Kartu Tanda Penduduk. 

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar

4. Lalu tekan tombol 'Cari Data'

5. akan muncul keterangan status KPM sebagai penerima PKH atau tidak.

BACA JUGA:Status Berubah SPM, Bansos PKH Tahap 3 Cair di Bank dan Pos

Nah, baru-baru ini sudah ada KPM yang menerima saldo bantuan PKH tahap 3 di kartu KKS yaitu KKS terbitan Bank BRI. 

Saat ini terpantau untuk bank penyalur, ada 2 bank yang sudah melakukan top up saldo PKH tahap 3 ke KKS para KPM yaitu Bank BRI dan Bank BNI. 

Sementara untuk bank penyalur lainnya yaitu Mandiri dan BSI masih belum terpantau ada pencairan saldo bantuannya. 

Oleh karena itu, untuk KPM PKH yang berada di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya yang memiliki KKS Bank BRI atau Bank BNI, sudah bisa melakukan pengecekan di mesin ATM terdekat.

BACA JUGA:Ada Saldo Masuk Rp875.000 ke KKS PKM, Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair di Bank Ini

Hanya saja, pencairan bansos PKH tahap 3 di periode awal ini baru ada di wilayah Sumatera Selatan tepatnya terpantau di wilayah Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin dan Musi Rawas.

Sementara pantauan pendamping sosial untuk wilayah luar pulau Sumatera ataupun wilayah luar Sumatera Selatan sampai saat ini masih belum ada perubahan status SIKS-NG alias statusnya masih Triwulan 2 (April-Juni 2023). 

Dengan kata lain, pencairan bantuan PKH tahap 3 baru terjadi di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya, sementara di daerah di luar sumatera selatan masih belum ada perubahan periode salur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: