Citraland
Honda

KPM Berbahagia, Bansos PKH Tahap 3 Cair Lewat Pos Juli 2023, Segini Jumlahnya

KPM Berbahagia, Bansos PKH Tahap 3 Cair Lewat Pos Juli 2023, Segini Jumlahnya

KPM Berbahagia, Bansos PKH Tahap 3 Cair Lewat Pos Juli 2023, Segini Jumlahnya -palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Kabar baik datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). 

Setelah sebelumnya ada pengambilan bansos PKH tahap 3 melalui ATM, kini penyalurannya juga telah dimulai melalui Kantor Pos

Hal ini memberikan angin segar bagi para KPM yang telah menantikan pencairan bantuan tahap ketiga ini.

Bantuan sosial ini sangat dinantikan terutama saat memasuki tahun ajaran baru di mana para orang tua membutuhkan dana untuk mempersiapkan pendidikan anak-anak mereka. 

BACA JUGA:Begini Cara Bedakan Bansos PKH-BPNT Tahap 2 dan 3 yang Masuk KKS KPM

Dengan adanya penyaluran bansos PKH tahap 3 melalui Kantor Pos, para KPM dapat lebih mudah mengakses bantuan tersebut.

Pencairan bantuan PKH periode Juli-September 2023 sudah dimulai di beberapa daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

Diantaranya termasuk di Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Rawas, serta daerah sekitarnya. 

Selain melalui perbankan, pencairan bantuan PKH tahap 3 ini juga dilakukan melalui Kantor Pos.

BACA JUGA:Dana Bansos PKH dan BPNT Sembako Rp400.000 Belum Masuk ATM? Simak Penjelasannya Disini!

Menurut informasi, pencairan tahap 3 di PT Pos masih terbatas untuk sekitar 70 Keluarga Penerima Manfaat. 

Namun, tidak menutup kemungkinan pencairan melalui PT Pos Indonesia juga akan melibatkan lebih banyak KPM pada periode penyaluran berikutnya.

Sementara itu, masih terpantau beberapa KPM yang telah menerima pencairan PKH tahap 3 melalui kartu KKS Rekening Bank BRI sejak tanggal 5 Juli 2023. 

Hal ini dikonfirmasi dengan adanya keterangan SPM PKH Juli-September 2023 pada SIKS-NG, yang menandakan masuknya saldo bantuan tahap 3 tersebut setelah proses cek rekening berhasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: