Honda

SELAMAT! Bansos BPNT Tahap 3 Cair di Tanggal Ini, Ambilnya di Kantor Pos, Tiap KPM Dapat Rp600.000

SELAMAT! Bansos BPNT Tahap 3 Cair di Tanggal Ini, Ambilnya di Kantor Pos, Tiap KPM Dapat Rp600.000

Banjir Bansos Setelah Pemilu 2024, Ada Kenaikan Bansos Ini dari Rp1 Juta ke Rp1,8 Juta Rupiah-Istimewa/Net-

BACA JUGA:JAMBI TAJIR MELINTIR: Deretan Uang Kuno Langka yang Harganya Gila-gilaan di Kota Jambi, Ada yang Dari Emas

Sejak minggu lalu penyaluran bansos telah menyasar beberapa daerah yang aksesnya mudah. 

Sesuai jadwalnya, pembagian bansos dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2023 oleh pemerintah.

Di mana pembagian jadwalnya sebagai berikut:

 

Tahap 1: Alokasi Januari, Februari dan Maret 2023

BACA JUGA:4 PTN Terbaik di Indonesia Ini Peringkat Webometrics 2023 dan TOP QS WUR 2024, Coba Tebak Kampus Mana?

Tahap 2: Alokasi April, Mei dan Juni 2023

Tahap 3: Alokasi Juli, Agustus, dan September 2023

Tahap 4: Alokasi Oktober, November dan Desember 2023

 

Bansos BPNT tahap 3 mulai disalurkan pertanggal 3 Juli 2023.

BACA JUGA:SELAMAT! Warga dengan Kriteria Ini Bisa Dapat Dana Bansos Tambahan Rp900.000, Ceknya Disini

Kabarnya dana bansos BPNT yang akan disalurkan pada bulan Juli 2023 sejumlah Rp600.000.

Perbulan KPM menerima bantuan dari pemerintah dengan besaran Rp200.000.

Sehingga dalam satu tahun KPM akan mendapatkan bantuan hingga Rp2.400.000.

Pemerintah sebelumnya sudah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan sosial ini.

BACA JUGA:Cek Tanggal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 di Kantor Pos, KPM Siapkan Ini

Penyaluran melalui kantor pos, KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah disahkan oleh Kemensos RI melalui surat resmi.

Sehingga melalui kantor pos, KPM akan menerima bansos BPNT tahap 3 sejumlah Rp600.000.

Pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia yang berada di wilayah masing-masing.

Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19

4. Bukan ASN/PNS

5. Bukan anggota TNI/Polri aktif

6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

 

Kalau kamu masuk dalam kategori di atas, segeralah mengecek namamu dalam daftar penerima.

Untuk pengecekan apakah kamu terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT tahap 3 tahun 2023, bisa melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini langkah-langkahnya. 

 

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser pakai handphone atau di PC dengan menyiapkan KTP anda.

- Isi data pribadi berupa alamat, masukkan nama wilayah sesuai KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa.

- Tulis nama lengkap di kolom Nama PM (Penerima Manfaat) dalam hal ini nama anda.

- Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.

- Klik 'Cari Data' 

Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos

 

Demikian informasi mengenai jadwal pencairan Bansos BPNT tahap 3. Semoga bermanfaat. * 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: