Citraland
Honda

29 Juta Penerima BPNT dan PKH Bisa Dapat Dana Tambahan Rp5.000.000, Begini Caranya!

29 Juta Penerima BPNT dan PKH Bisa Dapat Dana Tambahan Rp5.000.000, Begini Caranya!

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:Hamil Diluar Nikah Jadi Alasan Tertinggi Permohonan Dispensasi ke PA Lubuklinggau

Untuk dapat menjadi calon penerima bansos ini, KPM bisa mendaftar pada dinas sosial terdekat, maupun pendamping sosial yang ada di wilayah tempat tinggalmu. 

Dengan catatatan, berdasarkan kuota, dan jadwal pembukaanya, serta bersedia mundur dari kepesertaan bansos yang didapat, baik PKH  maupuin BPNT. 

Untuk mengecek apakah kamu mendapatkan bansos apa saja, segeralah Login pada website cekbansos.kemensos.go.id. 

Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. 

BACA JUGA:Tunjang Profesionalitas Kerja, Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Latihan Tarung Derajat

Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.  

Klik tombol 'Cari Data'. 

Lalu Muncul daftar penerima bantuan ini. 

Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat. 

BACA JUGA:Cek Tanggal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 di Kantor Pos, KPM Siapkan Ini

Jika kamu belum membuat akun, disaranakan untuk membuat akun terlebih dahulu.

Perlu diketahui, bansos ini adalah untuk keluarga miskin dan tidak mampu dalam hal fisik dan ekonomi.  

Apabila terdapat penerima yang sudah sejahtera dalam hal ekonom,i bisa disarankan untuk segera mengundurkan diri dari kepesertaan bansos apapun. 

Agar bansos yang ada betul-betul tepat sasaran. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: