Honda

CATAT, 4 Golongan Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 3

CATAT, 4 Golongan Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 3

Setidaknya ada 4 golongan KPM yang tidak lagi bisa menerima pencairan Bansos PKH tahap 3 tahun 2023 karena sejumlah sebab-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Ada 4 golongan KPM yang tidak lagi menerima pencairan Bansos PKH tahap 3 periode Juli-September 2023. 

Pencairan Bansos PKH tahap 3 sudah di depan mata. 

Ada 10 juta KPM yang bakal menerima pencairan Bansos PKH tahap 3 yang disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Namun tidak semua KPM bisa menerima bantuan dari Kemensos ini. 

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Rp600.000 Lewat Pos, KPM Dapat Dobel

Setidaknya ada 4 golongan KPM yang tidak lagi menerima pencairan bansos PKH tahap 3 yang cair pada periode Juli-September 2023 ini. 

Empat Golongan tersebut ialah: 

- Golongan yang tidak dilayakkan oleh pemerintah daerah melalui akun SIKS-NG di saat verfiikasi BNBA setiap bulannya. 

Penyebabnya bisa karena karena sudah meninggal dunia, sudah mampu, termasuk ASN, TNI/POLRI dan tidak ditemukan.

BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 untuk KPM Luar Sumatera Selatan

- Gologan kedua , termasuk KPM yang dianggap sudah tidak layak mendapatkan bantuan sosial karena efek verifikasi foto geoteging rumah KPM khusus yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia.

- KPM yang tidak layak mendapatkan bantuan karena efek sanggahan di aplikasi cek bansos yang dilakukan oleh tetangga sekitar KPM yang dinilai KPM tidak layak menerima bantuan. 

- Golongan yang tidak di SK kan oleh kemensos karena termasuk data anomali menyebabkan gagal cek rekening atau gagal om spam kemungkinan karena ada perbedaan identitas antara data dukcapil, data perbankan dan data DTKS.

Golongan-golongan ini ditetapkan untuk tidak lagi menerima bantuan PKH tahap 3 berdasarkan proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah. 

BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Rp600.000? Begini Cara Pengajuannya!

Hal ini dilakukan agar pencairan bantuan PKH tahap 3 dapat disalurkan kepada KPM yang benar-benar membutuhkan. 

Selain itu Kementerian Sosial juga telah menetapkan ada 6 golongan KPM yang masuk kriteria calon penerima PKH tahap 3 tahun 2023. 

Adapun 6 golongan KPM yang masuk kriteria calon penerima PKH tahap 3 sebagai berikut: 

- Lansia Tunggal, yaitu KPM yang di dalam KK nya sendiri dan termasuk lansia

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Cair Hari Ini, Cek Apakah Daerahmu Termasuk!

- Disabilitas tunggal

- lansia dan disabilitas tunggal, yaitu di dalam KK terdapat Lansia dan disabilitas dan tidak ada anggota keluarga lainnya 

- Keluarga yang memiliki Lansia dan disabilitas

-Keluarga Non Lansia dan Non disabilitas dengan kepala keluarga berusia 41 hingga 59 tahun 

BACA JUGA:Masih Disalurkan, Bansos Beras 10 Kg dan Daging Ayam+Telur untuk KPM Ini

- Golongan pemberdayaan sosial atau golongan produktif 40 tahun ke bawah. Untuk Golongan ini, Kemensos juga telah menghadirkan bantuan sosial pahlawan ekonomi nusantara atau PENA.

Jadi bagi KPM yang ingin mendapatkan modal usaha ini bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat.

Namun syaratnya apabila sudah mendapatkan batuan PENA ini harus keluar dari penerima bantuan PKH. 

Untuk prosesnya juga tidak sebentar karena harus ada proses pembuatan proposal terlebih dahulu yang dikirim ke Kemensos RI.

Sementara itu untuk jadwal pencairan Bantuan PKH Tahap 3 saat ini masih terpantau belum ada perubahan di akun SIKS-NG pendamping dari Triwulan 2 ke Triwulan 3. 

Namun ada KPM yang sebagian kecil yang terpantau sudah ada perubahan dari Triwulan 2 ke Triwulan3. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: