Pemerintah Pusat Bakal Hapuskan Honorer, Ini tanggapan Wali Kota Lubuklinggau
Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Wali Kota Lubuklkinggau, H SN Prana Putra Sohe turut angkat bicara menyikapi adanya penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat, menurutnya, meski ada penghapusan tenaga honorer, tapi dia berharap ada nama lain yang menggantikan kata honorer tersebut.
"Ya kita tunggu saja, apa itu nanti namanya sukarelawan, apa nanti relawan, apa nanti namanya P3K, paruh waktu, mungkin ada," kata Wali Kota kepada wartawan belum lama ini.
Wali Kota H SN Prana Putra Sohe meyakini, bahwa tidak mungkin honorer dihapus, akan tetapi hanya penggantian namanya saja, sebab honorer masih dibutuhkan.
"Kenapa dia masih dibutuhkan? pertama memang tenaga-tenaga kita ini masih kurang. Karena permintaan itu masih ada, apalagi yang pensiun juga ada," timpalnya.
BACA JUGA:APDESI Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat Terkait Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Selain itu yang kedua tambahnya, berkaitan dengan cara kerja. Sebab untuk ASN sekarang ini sulit bila memintanya mengetik ataupun mengantar surat.
"Nah untuk bagian ngetik, ngeprint atau menyusun surat atau mengantar surat, itu sulit untuk dilakukan oleh ASN saat ini," bebernya.
Maka dengan begitu, orang nomor satu di Bumi Sebiduk Semare itu mengatakan, itulah dibutuhkan tenaga honorer, walaupun nantinya dihapus, tambah Wali Kota lagi, dirinya tetap meyakini masih tetap ada.
"Sebenarnya harapan pemerintah pusat itu bahwa kedepan ini kalau bisa diusahakan seluruh pegawai honorer, tenaha kerja apapun, itu ada standarnya UMR," jelasnya.
BACA JUGA:Auto Cuan! 11 Tanaman Ini Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, di Rumah Kamu Ada Ga?
Namun kondisi itu menurutnya sekarang ini kondisi keuangan daerah sekarang terbatas, Dan tidak semuanya oleh Pemkot Lubuklinggau dilakukan dengan UMR.
"Makanya kalau orang P3K itu pasti UMR, kalau tenaga kontrak itu pasti UMR, sepertinya ini mau mengarah kesitu juga, honorer kalau bisa UMR juga," ungkapnya.
Ditambahkannya, status honorer itu yang masih belum lepas. Kalau ingin dibuat honorer standar UMR, menurutnya itu belum jelas. Karena masih bersifat honorer.
Lebih lanjut mengenai paruh waktu atau part time, Wali Kota menjelaskan yang pasti itu dibebankan ke daerah, dan bila daerahnya mampu, maka hal itu tidak akan jadi masalah.
BACA JUGA:4 PTN Masih Buka Jalur Mandiri, Satu Diantaranya TOP QS WUR 2024
"Artinya membantu saudara-saudara kita yang selama ini dapat uang kontrak, istilah honor mereka cuma Rp400, Rp500 rb, kan standarnya bisa naik mungkin Rp2,5 juta," pungkasnya. (frs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: