Meski Sudah Masuk DTKS, Ini 7 Alasan Kamu Tak Dapat 2 Bansos Kemensos
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES. COM– Pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan ditanah air, melalui banyaknya program bantuan sosial yang berada dibawah Kemensos RI.
Bantuan tersebut bukan hanya berupa stimulus, tetapi juga merupakan sebuah program pemberdayaan yang bisa menghasilkan output positif seperti yang diharapkan pemerintah.
Kemensos sebagai perpanjangan tangan pemerintah, telah menyalurkan berbagai jenis bansos reguler maupun yang sifatnya tambahan atau sementara.
Bansos tersebut diberikan kepada masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan yang ada.
BACA JUGA:JULI BERKAH, 6 Bansos Cair Serentak, Berikut Jadwal Pencairannya
Setidaknya berdasarkan dari perhitungan tahun lalu, untuk bansos reguler saja seperti PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako menyasar pada hampir 30 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tersebar diseluruh tanah air.
Sejak April 2021, Kemensos RI berupaya memperbaiki kualitas data yang ada.
Dimana data yang dipakai adalah bersumber dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Jika seseorang ingin mendapatkan bansos, harusnya memang datanya sudah terlebih dahulu masuk didalam DTKS.
BACA JUGA:Alhamdulillah, KPM di Daerah Ini Sudah Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Rp975.000
Untuk dapat masuk ekdalam DTKS, setidaknya ada dua cara.
Pertama daftar secara online pada aplikasi cek bansos di Playstore, atau melalui website resmi www.cekbansos.go.id.
Kedua melalui usulan pemda melalui pengajuan oleh desa/kelurahan setempat.
Kemudian yang tak kalah penting, meskipun setelah dicek kamu sudah masuk DTKS. Tetapi pada kenyataannya, kamu tidak serta merta langsung menerima bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: