Citraland
Honda

Buat KPM PKH dan BPNT, Ada Bansos Komplementer Rp1 Juta, Ini Syaratnya

Buat KPM PKH dan BPNT, Ada Bansos Komplementer Rp1 Juta, Ini Syaratnya

Buat KPM PKH dan BPNT, Ada Bansos Komplementer Rp1 Juta, Ini Syaratnya-kolase-palpres.com

BACA JUGA:Satu Lagi Bansos Tambahan Cair Rp500.000 per KPM, Khusus 2 Kategori Ini Ya

Syaratnya adalah memiliki anggota keluarga yang berusia sekolah baik itu SD,SMP atau SMA/SMK sederajat. 

Karena bantuan ini adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. 

Adapun bantuan yang disalurkan ini berbeda di setiap jenjangnya, mulai dari jenjang SD mendapatkan bantuan senilai Rp450.000. 

Jenjang SMP mendapatkan bantuan Rp750.000.

BACA JUGA:Cek Bansos Juli 2023: PKH, PIP, BLT DD, Hingga Bantuan Beras Siap Cair

Dan jenjang SMA/SMK Sederajat mendapatkan bantuan senilai Rp1.000.000. 

Berbeda dengan bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan per tiga bulan sekali, bantuan PIP ini hanya disalurkan satu kali dalam setahun. 

Pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PIP kepada para pelajar tingkat SD, SMP dan SMA/SMK Sederajat. 

Dimana syarat untuk menjadi penerima bantuan ini harus mmiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), Kartu Indonesia Pintar (PIP), serta terdata didalam DTKS. 

BACA JUGA:Siapkan Dompetmu! 6 Bansos Cair Bulan Juli 2023, PKH, PIP, BLT DD, dan Bantuan Beras

Bantuan PIP ini akan disalurkan dalam waktu dekat setelah pemerintah memberikan perpanjangan waktu verifikasi data rekening Simpel hingga 31 Juli 2023 mendatang.

Bantuan ini nantinya akan disalurkan pada pelajar yang dinyatakan sebagai penerima, melalui Bank Himbara yang ada di kota tempat mereka tinggal. 

Mekanismenya, pelajar yang dinyatakan sebagai penerima akan dibuatkan buku rekening SIMPEL.

Khusus bagi kamu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih berpeluang  menjadi penerima PIP Kemdikbud dan Kemenag 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: