Honda

Segera Cek Namamu! BLT Rp2.400.000 Dibagikan ke 19 Juta KK

Segera Cek Namamu! BLT Rp2.400.000 Dibagikan ke 19 Juta KK

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Penyaluran bansos BPNT Sembako alokasi Mei dan Juni, telah disalurkan ke beberapa wilayah melalui ATM atau KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), sejak akhir Juni lalu. 

Akan tetapi penyaluran tersebut belum merata, lantaran mekanisme penyaluran dilakukan secara bergelombang (termin). 

Kemudian untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia, juga sampai berita ini diturunkan belum ada surat resmi yang dikeluarkan terkait jadwal pasti penyalurannya.

BPNT Sembako yang pada tahun ini disalurkan tidak lagi berbentuk paketan sembako. 

BACA JUGA:Status Penerima Sudah Berubah Cek Rekening, Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Rp200.000 Segera Cair

Tetapi dalam bentuk dana tunai maupun non tunai Rp200.000 per bulan per penerima. 

Total yang didapat dalam satu tahun anggaran mencapai Rp2.400.000, dibagikan kepada hamper 19 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun tujuan dari pemberian bansos ini adalah sebagai upaya dalam mengurangi, dan menekan angka laju stunting di tanah air yang semakin tinggi. 

Disamping itu, pemberian bansos ini juga diharapkan dapat mengurangi gizi buruk, dan angka kematian balita (bayi dibawah lima tahun) akibat busung lapar. 

BACA JUGA:CATAT! BPNT Sembako Juli - Agustus Rp400.000 Disalurkan ke 431 Daerah Minggu Depan

Jika ingin mengecek apakah kamu masuk dalam daftar penerima bansos BPNT Sembako 2023, kamu bisa log ini pada cek bansos (www.cekbansos.go.id). 

Bisa melalui aplikasi usul- sanggah yang bisa didownload secara gratis di Playstore. Terakhir, melalui laman SIK-ng.

Namun sayangnya tidak semua masyarat bisa untuk mendapatkan bansos BPNT Sembako 2023. 

Hal itu dikarenakan hanya Keluarga Penerima Manfaat (PKH) dengan pemilik NIK KTP ini yang bisa terima bansos tersebut.

BACA JUGA:Inspiratif! Gadis Keturunan Muba Ini Sukses Raih Juara 1 Lomba Ratu Kebaya

Diantaranya sebagai berikut: Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN. 

Warga bukan sebagai Anggota Polri. 

Warga bukan sebagai Prajurit TNI Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako. 

Terakhir warga tersebut masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

BACA JUGA:Sebaiknya Anda Tahu, Ini Fungsi dan Tugas Lembaga Penjamin Simpanan

Pengajuan pada DTKS bisa dilakukan melalui pemda (desa atau kelurahan), maupun mandiri pada laman cek bansos.

Agar menjadi perhatian, jika namamu sudah terdata di DTKS nantinya tidak serta merta langsung menjadi penerima bansos. 

Kamu harus menunggu apabila ada penambahan kuota bagi penerima bansos. Hal ini memungkinkan terjadi, dikarenakan kuota yang ada pasti akan berkurang dikarenakan beberapa faktor seperti meninggal,  pindah, NIK dan KK tidak padan, dan lain sebagainya. 

Demikianlah informasi yang dapat dibagikan, semoga bisa dipahami. *

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: