Honda

Segera Cek Namamu! BLT Rp2.400.000 Dibagikan ke 19 Juta KK

Segera Cek Namamu! BLT Rp2.400.000 Dibagikan ke 19 Juta KK

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:Inspiratif! Gadis Keturunan Muba Ini Sukses Raih Juara 1 Lomba Ratu Kebaya

Diantaranya sebagai berikut: Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN. 

Warga bukan sebagai Anggota Polri. 

Warga bukan sebagai Prajurit TNI Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako. 

Terakhir warga tersebut masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

BACA JUGA:Sebaiknya Anda Tahu, Ini Fungsi dan Tugas Lembaga Penjamin Simpanan

Pengajuan pada DTKS bisa dilakukan melalui pemda (desa atau kelurahan), maupun mandiri pada laman cek bansos.

Agar menjadi perhatian, jika namamu sudah terdata di DTKS nantinya tidak serta merta langsung menjadi penerima bansos. 

Kamu harus menunggu apabila ada penambahan kuota bagi penerima bansos. Hal ini memungkinkan terjadi, dikarenakan kuota yang ada pasti akan berkurang dikarenakan beberapa faktor seperti meninggal,  pindah, NIK dan KK tidak padan, dan lain sebagainya. 

Demikianlah informasi yang dapat dibagikan, semoga bisa dipahami. *

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: