Honda

HORE, Bansos BPNT Lewat Pos Cair 3 Bulan Sekaligus Rp600.000, Ini Jadwal Pencairannya

HORE, Bansos BPNT Lewat Pos Cair 3 Bulan Sekaligus Rp600.000, Ini Jadwal Pencairannya

pencairan Bansos BPNT lewat Pos tetap dicairkan 3 bulan sekaligus yaitu periode Juli-September 2023 senilai Rp600.000.-palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Update terbaru pencairan Bansos BPNT bagi KPM yang melalui mekanisme Pos akan cair 3 bulan sekaligus senilai Rp600.000. 

Berdasarkan pantauan akun SIKS-NG Supervisor di Dinas Sosial sudah ada progress persiapan penyaluran BPNT tahap 3 Juli-Agustus-September 2023.

Dalam keteranganya sudah tertera pencairan Bansos BPNT lewat Pos tetap dicairkan 3 bulan sekaligus yaitu periode Juli-September 2023 senilai Rp600.000.

Pencairan bantuan ini juga sama dengan periode penyaluran bantuan PKH lewat Pos yaitu untuk periode tiga bulan Juli-September 2023. 

BACA JUGA:Status KPM di SIKS-NG Berubah, Bansos BPNT Tahap 4 Cair Lebih Cepat

Sedangkan untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai melalui KKS Bank Himbara pada tahapan ini sedikit berbeda. 

Karena jika dilihat pada SIKS-NG, penyalurannya hanya untuk alokasi 1 bulan yaitu bulan Juli senilai Rp200.000. 

Ada alasan tersendiri mengapa bantuan program sembako ini hanya disalurkan untuk alokasi 1 bulan yang pencairannya melalui KKS Bank Himbara. 

Kemungkinan besar, bank penyalur masih dalam prose menyelesaikan penyaluran Bantuan sosial tahap sebelumnya yang belum terealisasikan. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp600.000 Juli-September Cair Lewat Kantor Pos, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Namun, para KPM tidak perlu khawatir, pencairan untuk periode Agustus dan September 2023 tetap akan disalurkan pada bulan berikutnya. 

Dan saat ini, sudah ada dua bank yang berubah statusnya menjadi Cek Rekening. 

Berdasarkan pantauan di SIKS-NG sudah ada progres terkait dengan proses persiapan penyaluran Bantuan BPNT atau Program sembako 

Ada 2 bank yang sudah terpantau proses sudah cek rekening, yaitu Bank Mandiri dan BRI.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Cek Tanggal Pencairannya di Sini

Jika sudah memasuki tahapan cek rekening, maka ada dua hasil yaitu berhasil cek rekening dan gagal cek rekening 

Jika berhasil cek rekening, maka akan lanjut pada tahapan selanjutnya yaitu SPM, SP2D dan Top up/transfer bantuan ke KKS KPM. 

Jika statusnya gagal cek rekening, ini terjadi apabila didapati antara data perubahan dan data Dukcapil dan DTKS ada yang berbeda sehingga tidak padan, dan menyebabkan gagal ON SPAM.

Jika terjadi seperti ini bantuanya masih belum dicairkan hingga data yang bermasalah ini berhasil diperbaiki. 

BACA JUGA:Status Penerima Sudah Berubah Cek Rekening, Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Rp200.000 Segera Cair

Diperkirakan, jadwal pencairan bantuan BPNT ini akan dimulai satu hingga 2 minggu ke depan.

Sementara itu, untuk pencairan BPNT lewat PT Pos, meski status periode salur sudah berubah mejadi Juli-September, namun perlu dicatat jika masih ada proses dan tahapan selanjutnya hingga bantuan sampai ke tangan para KPM. 

Pantauan terkini, saat ini belum ada pergerakan terkait proses pencairan lewat PT Pos, artinya para KPM belum mendapatkan surat undangan penyaluran bantuan BPNT. 

Bantuan Pangan Non Tunai atau Bantuan Program Sembako merupakan bantuan reguler yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

BACA JUGA:JULI BERKAH, Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Rp200.000-Rp600.000 Lewat Pos dan Bank

Bantuan ini menyasar 18,8 juta warga rentan miskin atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayahdi Indonesia.

Para KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun. 

Untuk penyalurannya dibagi dalam dua mekanisme penyaluran.

Pertama melalui PT Pos Indonesia untuk sebagian kecil wilayah di Indonesia, dengan alokasi 3 bulan senilai Rp600.000. 

Kedua melalui KKS Bank Himbara yakni ada 4 lembaga penyalur meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI dan BSI. Jika pada tahap 1-3 penyaluran bantuan untuk alokasi 2 bulan senilai Rp400.000.

Sementara pada tahap 4 ini penyalurannya hanya untuk alokasi 1 bulan senilai Rp200.000. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: