Honda

ALHAMDULILLAH! Ada BLT Cair Minggu Depan 3 Bulan Sekaligus, Ini Penjelasannya

ALHAMDULILLAH! Ada BLT Cair Minggu Depan 3 Bulan Sekaligus, Ini Penjelasannya

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Informasi mengenai pencairan beberapa bantuan sosial (bansos), tentu merupakan kabar yang membahagiakan ditengah meningkatkan kebutuhan akibat inflasi dan tahun ajaran baru. 

Seperti kabar bahwa Minggu depan akan ada lagi bantuan yang akan dicairkan Rp00.000.

Hal ini berdasarkan juknis penyaluran yang disalurkan per tiga bulan sekaligus. 

Dana yang akan dicairkan untuk warga adalah alokasi Juli, Agustus, dan September.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Cek Tanggal Pencairannya di Sini

Dimana penyaluran paling cepat pada bulan Juli, dan paling lambat pada bulan September. 

Hal ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing kelurahan atau desa dimana masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima tersebut tinggal, dan berdomisili sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan KK (Kartu Keluarga).

Adapun bantuan yang dimaksud adalah BLT-DD (Dana Desa), yang sekarang menjadi Kemiskinan Ekstrem. 

Dimana aturan tersebut telah mengubah nama program BLT DD menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem. 

BACA JUGA:Disebut Niagara Mini, Ini Pesona Keindahan Air Terjun Temam di Lubuklinggau

Meskipun jumlah bantuan sama, tetap saja ada sedikit perbedaan dari pada taknisnya maupun syarat penerimanya. 

Masyarakat tetap akan menerima Rp300.000 per bulan. 

Jika ditotal, penerima bisa mendapatkan Rp3.600.000 per tahun. 

Pada awalnya pemberian bansos ini didasari untuk penangan Covid-19, dan percepatan stabilitas ekonomi di masa pandemi Covid-19. 

BACA JUGA:Jangan Remehkan 6 Kebiasaan Ini, Jika Tak Ingin Rambutmu Rusak, Apa Saja Ya?

Menjadi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. 

Nantinya masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima BLT Dana Desa bukan lagi masyarakat miskin, tetapi lebih spesifik lagi yaitu masyarakat golongan kemiskinan ekstrem. 

Adapun kriterianya antara lain: Pertama memiliki penyakit menahun. 

Kedua, memiliki anggota keluarga yang mengalami disabilitas, lalu lansia. 

BACA JUGA:Kalau Ada Masalah, Bersabar Guys, Ini Kata Ustadz Handy Bonny

Keempat, tidak bekerja karena keterbatasan fisik sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. 

Adapun mekanisme penyaluran tetap akan sama dengan triwulan pertama, dan kedua. 

Dimana jumlah dan nnama penerima ditetapkan melalui Musdes (Musyawarah Desa), dan Muskel (Musyawarah Kelurahan). 

Mengenai jadwal, dan tempat penyaluran diserahkan kembali kepada pihak desa atau kelurahan sesuai kesepakatan. 

BACA JUGA:Digemari Makhluk Astral? Ini Misteri Batu Akik Kecubung Wulung yang Sangat Diincar dan Diburu Kolektor

Jumlah penerimapun tidak akan sebanyak didari jumlah BLT-DD pada tahun 2022. 

Dimana kuota untuk penerima BLT Kemiskinan Ekstrem tidak mencapai 50 persen dari BLT DD. 

Disamping itu, dana yang dipakai tetap akan sama, menggunakan anggaran dana desa, dan menyasar masyarakat yang belum menerima bansos sama sekali. 

Jadi bagi masyarakat yang telah mendatkan bansos lain seperti PKH dan BPN,  tidak diperkenankan untuk mendapatkan bantuan langsung tunai tersebut.

BACA JUGA:5 Gunung di Sumatera yang Masih Aktif, Gunung Dempo Termasuk, Hari Ini Erupsi Debu Vulkanik Setinggi 2.000 M

Demikianlah informasi yang dapat diberikan, semoga bisa dipahami! *

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: