ALHAMDULILLAH! Ada BLT Cair Minggu Depan 3 Bulan Sekaligus, Ini Penjelasannya
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:Jangan Remehkan 6 Kebiasaan Ini, Jika Tak Ingin Rambutmu Rusak, Apa Saja Ya?
Menjadi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Nantinya masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima BLT Dana Desa bukan lagi masyarakat miskin, tetapi lebih spesifik lagi yaitu masyarakat golongan kemiskinan ekstrem.
Adapun kriterianya antara lain: Pertama memiliki penyakit menahun.
Kedua, memiliki anggota keluarga yang mengalami disabilitas, lalu lansia.
BACA JUGA:Kalau Ada Masalah, Bersabar Guys, Ini Kata Ustadz Handy Bonny
Keempat, tidak bekerja karena keterbatasan fisik sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Adapun mekanisme penyaluran tetap akan sama dengan triwulan pertama, dan kedua.
Dimana jumlah dan nnama penerima ditetapkan melalui Musdes (Musyawarah Desa), dan Muskel (Musyawarah Kelurahan).
Mengenai jadwal, dan tempat penyaluran diserahkan kembali kepada pihak desa atau kelurahan sesuai kesepakatan.
Jumlah penerimapun tidak akan sebanyak didari jumlah BLT-DD pada tahun 2022.
Dimana kuota untuk penerima BLT Kemiskinan Ekstrem tidak mencapai 50 persen dari BLT DD.
Disamping itu, dana yang dipakai tetap akan sama, menggunakan anggaran dana desa, dan menyasar masyarakat yang belum menerima bansos sama sekali.
Jadi bagi masyarakat yang telah mendatkan bansos lain seperti PKH dan BPN, tidak diperkenankan untuk mendapatkan bantuan langsung tunai tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: