Ribuan PPPK Ogan Ilir Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Panca
Bupati Panca Wijaya Akbar foto bersama para PPPK OI yang baru saja dia resmi lantik.-Wijdan-palpres.com
INDRALAYA, PALPRES.COM - Sebanyak 1.119 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 resmi dilantik Bupati Panca Wijaya Akbar, Rabu 26 Juli 2023 di gedung Serbaguna Caram Seguguk Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wilson Efendi mengatakan, 1119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dilantik ini terdiri dari Guru, Fungsional Teknis, dan Tenaga Kesehatan.
"Ada juga pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional guru," ujarnya.’
Dia merincikan, yang dilantik tenaga kesehatan 15 orang, guru 894 orang, tenaga teknis 38, dan jabatan fungsional guru 172 orang.
BACA JUGA:Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang Kian Meroket, Dihargai Rp25 Juta per Keping
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya pelantikan ini, dapat memenuhi seluruh kouta kebutuhan guru baik PAUD, SD dan SMP yang ada di Ogan Ilir ini.
"Meskipun seribu orang yang sudah dilantik, berdasarkan data masih butuh support guru, namun di tahun 2024 ini akan kita lengkapi kouta tahun 2023 sekita 500 orang guru lagi," tuturnya.
Hal ini juga katanya, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah juga.
"Karena tahun depan ada pemilu, jadi tidak bisa sebanyak sekarang, hanya mampu setengahnya saja," katanya.
BACA JUGA:Jaraknya 136 KM dari Kota Baru, Bisa Ikuti Ritual Jodoh, Bikin Hubungan Asmara Jadi Langgeng
Kepada PPPK yang dilantik ini, Bupati berharap agar bekerja sesuai janji dan sumpah yang sudah dilakukan guna membantu visi dan misi pemerintah dalam meningkatkan dunia pendidikan.
"Saya berharap kepada yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya agar bisa bekerja semaksimal mungkin, untuk meningkatkan pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir," harapnya .
Tak hanya itu, Bupati juga meminta agar tidak membedakan cara mendidik di kota dengan di pelosok.
"Artinya, tidak ada pembedaan pendidikan di kota mau pun didaerah pelosok," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com