KPM PKH di Wilayah Ini Terima Bansos Dobel Rp500.000, Ini Syarat Dapatnya
Bansos senilai Rp500.000 diberikan kepada para KPM penerima bansos PKH. -palpres.com-
PALEMBANG,PALPRES.COM- Kabar gembira khusus KPM di wilayah ini karena akan mendapatkan bansos dobel senilai Rp500.000.
Selain bansos reguler yang digulirkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah juga ikut menyalurkan bantuan sosial.
Bansos senilai Rp500.000 diberikan kepada para KPM penerima bansos PKH.
Adapun bantuan ini dinamakan PKH Plus.
BACA JUGA:3 Bansos Cair Serentak di Tanggal Ini! KPM Terima Bantuan Langsung 3 Bulan Sekaligus
Bantuan PKH Plus ini merupakan program bantuan inisiasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Sama dengan PKH yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI, bantuan PKH Plus ini disalurkan per triwulan atau 4 tahap dalam setahun dan saat ini sudah memasuki tahap 3 penyaluran periode Juli-September 2023.
Untuk nominal bantuan yang disalurkan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Karena itu Bantuan ini hanya diperuntukkan untuk para KPM di wilayah Jawa Timur saja.
BACA JUGA:KPM Merapat, Ada Bansos Rp700.000 Cair Lewat e-Wallet, Begini Cara Daftarnya
Siapa saja kategori penerimanya?
PKH Plus khusus diberikan dari provinsi Jawa Timur, di beberapa waktu lalu ada proses pengusulan untuk bisa mendapatkan pkh plus
syaratnya:
1. Termasuk Lansia dalam keluarga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: