KPM PKH di Wilayah Ini Terima Bansos Dobel Rp500.000, Ini Syarat Dapatnya
Bansos senilai Rp500.000 diberikan kepada para KPM penerima bansos PKH. -palpres.com-
BACA JUGA:BERKAH LAGI! 21 JUTA KPM Bakal Dapat Bansos Tambahan 3 Bulan, Cair Oktober Nanti
2. Usia minimal 70 thu
3 terdaftar DTKS
4. Tercatat sebagai penerima PKH tahap 1 tahun 2023.
nominalnya juga sama yaitu Rp500.000
BACA JUGA:GERCEP KPM, Ada 2 Bansos Segera Cair Tanggal Segini!
Untuk tahun ini target penerimanya mencapai 55.000 KPM.
Selain itu, juga ada bantuan lain yang akan disalurkan kepada para KPM yaitu BLT Dana Desa.
Saat ini sudah mulai akan disalurkan kepada KPM BLT Kemiskinan Ekstrem untuk periode Juli-September senilai Rp900.000.
BLT Kemiskinan Ekstrem ini menggunakan anggaran dana desa.
BACA JUGA:AGUSTUS BAHAGIA! Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Cair di Daerah Ini Minggu Depan
Sehingga setiap desa berbeda jumlah penerimanya.
Selain itu, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem ini juga tidak menerima bantuan sosial lain baik itu PKH maupun BPNT.
BLT Kemiskinan Ekstrem ini merupakan bantuan bagi warga desa dengan kategori miskin ekstrem atau berpenghasilan Rp11.000 per hari.
Bantuan ini berasal dari Dana Desa dan ditetapkan berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes) masing-masing daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: