Citraland
Honda

3 Bangunan Peninggalan Sejarah Palembang Masih Berdiri Kokoh, Ada yang Usia 600 Masehi, Tertarik Berkunjung?

3 Bangunan Peninggalan Sejarah Palembang Masih Berdiri Kokoh, Ada yang Usia 600 Masehi, Tertarik Berkunjung?

3 Bangunan Peninggalan Sejarah Palembang Masih Berdiri Kokoh, Ada yang Usia 600 Masehi, Tertarik Berkunjung?--Sumber : Palembang Daily Photo

PALEMBANG, PALPRES.COM - Sebagai kota tertua, Palembang mempunyai 3 bangunan peninggalan yang masih berdiri kokoh sampai saat ini.

Secara geografis, Palembang kaya akan Sumber Daya Alam yang sangat melimpah ruah, seperti batu bara, minyak bumi, hingga gas alam.

Gak cuma itu aja, Palembang juga mempunyai nilai sejarah yang cukup kental di Indonesia. Misalnya, dijuluki sebagai kota tertua hingga memiliki Kerajaan terluas se-Asia Tenggara, yakni Kerajaan Sriwijaya.

Nah melihat Palembang kaya akan sejarah, ternyata masih ada lho bangunan peninggalan sejarah jaman dulu di Palembang yang masih berdiri kokoh hingga saat ini. Kamu tertarik buat berkunjung?

BACA JUGA:Bukan Maksiat yang Mengundang Musibah di Suatu Daerah, Tapi Ini Kata Ustad Adi Hidayat

1. Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya

Tempat ini merupakan bekas peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang sudah ada sejak 671 masehi.

Sebelumnya, Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya ini dinamakan Situs Karanganyar.

Lokasi Taman Purbakala ini terletak di sepi Sungai Musi yang ada di Palembang.

BACA JUGA:Di Balik Keseruannya, Ternyata Film Kartun Aladdin Penuh dengan Stereotip di Kalangan Penonton

Jika kami berkunjung ke sini, kamu akan menemukan parit, kolam, hingga kanan yang tersusun rapi, yang dipercaya itu merupakan buatan manusia sepeninggalan jaman Kerajaan Sriwijaya.

2. Benteng Kuto Besak

Bangunan ini merupakan bangunan keraton yang dulunya jadi tempat pusatnya para kesultanan di Palembang.

Benteng Kuto Besak sangat bersejarah di Palembang karena sudah ada sejak 1792 lho. Proses pembuatan tempat ini juga memakan cukup lama, yakni 17 tahun lamanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: