Khusus Wilayah Ini, KPM PKH Bisa Dapat Bansos Dobel Rp500.000, Ini Syaratnya
Khusus Wilayah Ini, KPM PKH Bisa Dapat Bansos Dobel Rp500.000, Ini Syaratnya--Doc Palpres.com
Selain itu, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem ini juga tidak menerima bantuan sosial lain baik itu PKH maupun BPNT.
BACA JUGA:KPM Merapat, Ada Bansos Rp700.000 Cair Lewat e-Wallet, Begini Cara Daftarnya
BLT Kemiskinan Ekstrem ini merupakan bantuan bagi warga desa dengan kategori miskin ekstrem atau berpenghasilan Rp11.000 per hari.
Bantuan ini berasal dari Dana Desa dan ditetapkan berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes) masing-masing daerah.
Adapun saat ini sudah ada sejumlah daerah yang telah menerima surat undangan untuk mengambil BLT Kemiskinan Ekstrem senilai Rp900.000 ini.
Bantuan ini hanya diperuntukan bagi masyarakat desa yang rentan miskin dan belum tersentuh bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: