Honda

Khusus Wilayah Ini, KPM PKH Bisa Dapat Bansos Dobel Rp500.000, Ini Syaratnya

Khusus Wilayah Ini, KPM PKH Bisa Dapat Bansos Dobel Rp500.000, Ini Syaratnya

Khusus Wilayah Ini, KPM PKH Bisa Dapat Bansos Dobel Rp500.000, Ini Syaratnya--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar bahagia bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah ini.

Pasalnya mereka bisa mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dobel senilai Rp500.000.

Adapun bantuan yang dimaksud adalah Bansos PKH Plus.

Bantuan PKH Plus ini merupakan program bantuan inisiasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

BACA JUGA:Cek Tanggalnya Disini, 2 Bansos Cair Sekaligus Minggu Depan, KPM Siap-siap Cek Saldo

Namun untuk mendapatkan bantuan itu, KPM harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.

Tentu saja ini menjadi kabar menggembirakan bagi KPM di Jawa Timur.

Karena, selain bansos reguler yang digulirkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah juga ikut menyalurkan bantuan sosial. 

Bansos senilai Rp500.000 tersebut diberikan kepada para KPM penerima bansos PKH.

BACA JUGA:Inilah 2 Bansos yang Cair Agustus 2023, Masyarakat Miskin Terima Total Rp3,2 Juta

Sama dengan PKH yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI, bantuan PKH Plus ini disalurkan per triwulan atau 4 tahap dalam setahun dan saat ini sudah memasuki tahap 3 penyaluran periode Juli-September 2023.

Untuk nominal bantuan yang disalurkan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Karena itu Bantuan ini hanya diperuntukkan untuk para KPM di wilayah Jawa Timur saja. 

Siapa saja kategori penerimanya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: