RDPS
Honda

Dicoret dari PSN, Begini Nasib Proyek Tol Termegah di Sulawesi Selatan

Dicoret dari PSN, Begini Nasib Proyek Tol Termegah di Sulawesi Selatan

Pemerintah coret tol termegah di Sulawesi Selatan dari daftar PSN-Net-

PALPRES.COM - Pemerintah mencoret Proyek Jalan Tol Termegah di Sulawesi Selatan yaknni Tol Mamminasata (Makassar-Maros-Sunggunminasa-Takalar) dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 7 tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Proyek Jalan tol ini dihapus dari daftar PSN lantaran pemerintah pusat mempertimbangkan soal waktu penyelesaian proyek tersebut.

Pemerintah pusat berharap semua PSN bisa selesai pada tahun 2024 mendatang, sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.

BACA JUGA:HARI TERAKHIR, Aktivasi Rekening Penerima BLT PIP Rp450.000-Rp1.000.000, Siapkan Berkas Ini

Sebelumnya proyek jalan tol lingkat Mamminasata ini masuk dalam daftar 16 rencana pembangunan jalan tol 2022 yang disusun pemerintah pusat.

Anggaran investasi Rp9,191 triliun dan akan melibatkan pihak swasta.

Meski demikian, tol Mamminasata bisa tetap menjadi perhatian pemerintah pusat.

Mengingat jalan ini sangat dibutuhkan sebagai penghubung dalam kawasan Mamminasata.

BACA JUGA:Tanaman Hias Aglonema Cinta Berbentuk Hati, Ini Cara Mudah Merawatnya

Sebelumnya, pembangunan proyek jalan tol termegah di Sulawesi Selatan ini telah dimulai sejak tahun 2021 lalu.

Jalan tol yang menghubungkan 4 proyek sekaligus terdapat di Sulawesi Selatan, dengan menggunakan anggaran sebesar Rp9,191 triliun.

Pengeluaran dana anggaran yang nilainya fantastis hingga triliunan merupakan hal yang wajar, karena hal itu merupakan faktor penunjang perkembangan daerah.

Dan rencananya untuk memulai proyek besar tersebut dilakukan pada tahun 2023, dimana penanggung jawab pembangunan tol ini adalah Kementerian PUPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: