Honda

Rapat dengan Kapolda, Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal Siap Stop Aktivitas, Asalkan Satu Syarat Ini Terpenuh

Rapat dengan Kapolda, Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal Siap Stop Aktivitas, Asalkan Satu Syarat Ini Terpenuh

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat memberikan keterangan pers, usai bertemu Dengan Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM)-Humas Polda Sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal menertibkan tempat penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal, di wilayah Musi Banyuasin (Muba). 

Hal ini karena selain tidak adanya kontribusi terhadap negara, hal itu beresiko bagi warga sekitar tempat penyulingan BBM Ilegal di Muba tersebut. 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menjelaskan, bahwa akan ada 700 tempat penyulingan BBM Ilegal yang akan pihaknya tertibkan. 

"Selain tidak adanya pemasukan bagi negara, kita menilai kegiatan itu sangat berbahaya. 

BACA JUGA:2 Bansos Cair Sekaligus di Tanggal Ini, Siap-siap Cek Saldo!

Baik mereka yang melakukan aktivitas maupun lingkungan sekitar," ujarnya, Senin 31 Juli 2023.  

Bahkan dalam hal ini, masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) sepakat untuk menghentikan aktivitas penambangan minyak mentah secara ilegal (illegal drilling).

Setelah mereka menyadari kalau yang mereka lakukan berbahaya, dan melanggar hukum serta merusak lingkungan. 

"Namun ada permintaan dari masyarakat ini, yang akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumsel, H Herman Deru dan Pj Bupati Muba), Drs H Apriyadi MSi," terang dia.

BACA JUGA:KISAH SAHABAT NABI: Said bin Zaid, Periwayat Hadits yang Do’anya Mustajab

Pihaknya harapkan ada CSR dari Pertamina, terkait permintaan mereka untuk mencarikan pekerjaan atau menciptakan lapangan pekerjaan agar dapat melanjutkan hidup, setelah menutup aktivitas mereka itu. 

Sedangkan dalam kegiatan penyulingan minyak ini, ada dua jenis pekerjaan yang masyarakat lakukan, yakni di Hulu dan di Hilir. 

"Untuk dari Hulu mengangkat minyak dari perut bumi ke atas," tambahnya. 

Namun dari Hulu ini, hanya sebatas sumur tua yang sekarang lagi diperjuangkan pihaknya supaya bisa legalisasi. 

BACA JUGA:Masyarakat Muba Buat Paspor Tak Harus Keluar Daerah, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

"Untuk Hilirnya pengolahan minyak mentah menjadi bahan bakar minyak, itu sangat berbahaya," ungkapnya. 

Kegiatan seharusnya yang melakukannya dan berwenang tidak lain Pertamina, tidak boleh masyarakat. 

"Untuk hasil produksi tidak memenuhi standar minyak, dan itu yang disadari teman-teman dari PPMM," bebernya. 

"Dalam hal ini, kita meminta kepada PPMM untuk secara persuasif membongkar sendiri tempat-tempat ilegal drilling tersebut," ungkapnya. 

BACA JUGA:Awas Keliru! Ini 8 Perbedaan Perkutut Jantan dan Betina, Pencinta Unggas Wajib Tahu

Untuk tempat penyulingan minyak ilegal tersebut, mereka bisa menampung sebanyak 60 drum, jadi 1.200 liter minyak mentah. 

Itu, sama sekali tidak ada kontribusinya untuk negara, hasil produksi juga tidak memenuhi standar minyak. 

Ini ada Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2008, tapi hanya sebatas sumur tua yang sekarang lagi pihaknya perjuangkan. 

Supaya bisa melegalisasi sumur rakyat juga. 

BACA JUGA:Wow! Inovasi Siswa SMPN 6 Unggul Sekayu Ini Siap Wakili Sumsel hingga ke Korea

"Karena kami hitung tadi banyak juga sumbangan dari sumur rakyat ini kalau ini masuk ke Petro Muba hingga Pertamina, ini tentunya mendapatkan keuntungan bagi kas daerah," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua PPMM, Redi Gustro mengaku pihaknya bersedia melakukan penghentian aktivitas penyulingan minyak tersebut. 

"Kita bersedia menghentikan aktivitas kita itu, tapi butuh pemberdayaan dari pemerintah agar kita bisa mendapatkan pekerjaan.

Karena kita butuh pekerjaan untuk menghidupi keluarga kita," jelas dia. 

BACA JUGA:8 Kampus Terbaik di Sumatera versi Webometrics 2023, Apa Saja Keunggulannya?

Bahkan seluruh penambang minyak menyadari, bahwa yang mereka lakukan berbahaya dan melanggar hukum. 

Maka dari dasar itu mereka bersedia berhenti aktivitas penambangan minyak ilegal. 

"Secara perlahan lahan maka kami bersedia menghentikan aktivitas penambangan minyak sampai habis. 

Dan untuk mengenai hal ini kita akan melakukan sosialisasi untuk tahap awal ini," tandasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel