Honda

Jelang Pelantikan, Sekda Apriyadi Semangati Calon Pegawai PPPK Muba

Jelang Pelantikan, Sekda Apriyadi Semangati Calon Pegawai PPPK Muba

Sekda Muba Apriyadi Mahmud saat melakukan swafoto bersama Calon Pegawai PPPK Muba yang akan dilantik.-Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM - Ribuan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Muba, bisa tersenyum bahagia. 

Suasana tersebut saat mereka melengkapi berkas untuk pelantikan, dan disambangi langsung Sekda Muba Apriyadi Mahmud, Selasa 28 Mei 2024.  

"Insya Allah pada Kamis 6 Juni 2024 di Stable Berkuda Sekayu, kawan-kawan akan dilantik jadi pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Muba," ungkap Sekda Apriyadi Mahmud saat menjumpai Calon Pegawai PPPK Pemkab Muba di Aula SMPN 6 Sekayu dan aula Kantor Dinkes Muba. 

Ia menegaskan, bagi pegawai PPPK setelah dilantik harus bekerja lebih maksimal demi pengabdian. 

BACA JUGA:Berikut Ini Deretan Nama-nama Kapolres yang Pernah Menjabat di Kota Lubukllinggau

BACA JUGA:Warganya Harus Pakai AC, Inilah 5 Kecamatan dengan Suhu Udara Terpanas di Pekalongan

"Jangan malas-malasan, dan jangan coba-coba minta pindah," tegasnya. 

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muba itu menambahkan, tahun 2024 ini Pemkab Muba membuka sebanyak 8 ribu formasi untuk PPPK. 

"Kita akan tuntaskan persoalan kekurangan guru dan tenaga kesehatan di Muba," ulasnya. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Drs RE Aidil Fitri MSi merinci, adapun jumlah pegawai PPPK yang akan dilantik 6 Juni 2024 nanti sebanyak 2.392 orang.

BACA JUGA:Ini Cara Staf Biro AK Unhan RI Hidup Sehat, Nyesel Kalo Gak Dicoba!

BACA JUGA:Inilah 4 Biskop Legendaris yang Pernah Ada di Kota Lubuklinggau, Kini Sudah Beralih Fungsi

Diantaranya Tenaga Kesehatan 1.216, Guru 1.046, dan Teknis 130 orang.

"Saat proses pelantikan akan diserahkan langsung SK," pungkasnya.

Tampung Aspirasi

Sebelumnya, puluhan bidan dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin mendatangi kantor Pemkab Muba, Senin 27 Mei 2024 pagi. 

BACA JUGA:Gaji ke-13 Sebentar Lagi Cair, ASN dan TNI-Polri Akan Terima Segini Berikut Tunjangannya

BACA JUGA:Berikut 2 Jenis Tari Tradisional dari Kota Lubuklinggau yang Memiliki Makna Mendalam, yuk Simak Ulasannya

Kedatangan puluhan bidan untuk mengadu tersebut, diterima langsung Sekda Muba Apriyadi Mahmud. 

Puluhan bidan itu tampak sedih, bahkan beberapa ada yang sambil menangis saat menemui Sekda Apriyadi. 

Mereka kecewa, lantaran pihak BKN dan Kementerian Kesehatan belum ada kejelasan untuk menandatangani dan mengeluarkan SK PPPK. 

"Ada 24 Bidan Sarjana Terapan mendaftar PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik.

BACA JUGA:Praktekan! Ini 10 Cara Mendidik Anak Remaja Zaman Now, Orangtua Wajib Paham

BACA JUGA:100 Titik di Kota Palembang Dipasang Lampu PJU, Ratu Dewa Pastikan Kawasan Gandus Jadi Terang

Namun diakhir berubah menjadi bidan klinis dari BKN dan Kemenkes.

Jadi belum ada kejelasan hingga saat ini," ungkap Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Muba, Sumarni. 

Ia mengaku, kondisi saat ini nihil tindak lanjut dari Kemenkes.

Selain itu, persoalan ini bukan hanya terjadi di Musi Banyuasin, tetapi nasional. 

BACA JUGA:Ini 7 Weton Anti Santet, Memiliki Pagar Gaib Menurut Primbon Jawa

BACA JUGA:Otoritas Palestina Ingin Memerintah Diwilayah Gaza, Palestina SUDAH MERDEKA?

"Kami berharap lewat Pak Apriyadi, agar permasalahan yang dihadapi ini bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat," tuturnya. 

Sementara itu, Sekda Muba Apriyadi Mahmud mengatakan, sejak awal terdeteksi ada kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes.

Pemkab Muba tetap akan memperjuangkan kejelasan status 24 bidan di Muba tersebut. 

"Sejak 18 Maret lalu BKPSDM Muba sudah bersurat ke Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Tambang di Sumatera Selatan PT Atlas Resources Tbk Lulusan SMA SMK D3 S1 Tersedia 7 Posisi

BACA JUGA:Timnas Indonesia Tambah 1 Kiper Jelang Lawan Irak, Maarten Paes Bisa Main?

Tujuannya untuk meminta kejelasan.

Saya  minta kepada rekan-rekan Bidan diminta untuk bersabar. 

Pemkab Muba akan turut menuntaskan persoalan tersebut," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba