Honda

Rapat dengan Kapolda, Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal Siap Stop Aktivitas, Asalkan Satu Syarat Ini Terpenuh

Rapat dengan Kapolda, Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal Siap Stop Aktivitas, Asalkan Satu Syarat Ini Terpenuh

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat memberikan keterangan pers, usai bertemu Dengan Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM)-Humas Polda Sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal menertibkan tempat penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal, di wilayah Musi Banyuasin (Muba). 

Hal ini karena selain tidak adanya kontribusi terhadap negara, hal itu beresiko bagi warga sekitar tempat penyulingan BBM Ilegal di Muba tersebut. 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menjelaskan, bahwa akan ada 700 tempat penyulingan BBM Ilegal yang akan pihaknya tertibkan. 

"Selain tidak adanya pemasukan bagi negara, kita menilai kegiatan itu sangat berbahaya. 

BACA JUGA:2 Bansos Cair Sekaligus di Tanggal Ini, Siap-siap Cek Saldo!

Baik mereka yang melakukan aktivitas maupun lingkungan sekitar," ujarnya, Senin 31 Juli 2023.  

Bahkan dalam hal ini, masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) sepakat untuk menghentikan aktivitas penambangan minyak mentah secara ilegal (illegal drilling).

Setelah mereka menyadari kalau yang mereka lakukan berbahaya, dan melanggar hukum serta merusak lingkungan. 

"Namun ada permintaan dari masyarakat ini, yang akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumsel, H Herman Deru dan Pj Bupati Muba), Drs H Apriyadi MSi," terang dia.

BACA JUGA:KISAH SAHABAT NABI: Said bin Zaid, Periwayat Hadits yang Do’anya Mustajab

Pihaknya harapkan ada CSR dari Pertamina, terkait permintaan mereka untuk mencarikan pekerjaan atau menciptakan lapangan pekerjaan agar dapat melanjutkan hidup, setelah menutup aktivitas mereka itu. 

Sedangkan dalam kegiatan penyulingan minyak ini, ada dua jenis pekerjaan yang masyarakat lakukan, yakni di Hulu dan di Hilir. 

"Untuk dari Hulu mengangkat minyak dari perut bumi ke atas," tambahnya. 

Namun dari Hulu ini, hanya sebatas sumur tua yang sekarang lagi diperjuangkan pihaknya supaya bisa legalisasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel