Citraland
Honda

Prajurit Kodim Lampung Barat ‘Turun Gunung’ Latih Pembentukan Paskibraka

Prajurit Kodim Lampung Barat ‘Turun Gunung’ Latih Pembentukan Paskibraka

Prajurit Kodim Lampung Barat ‘Turun Gunung’ Latih Pembentukan Paskibraka-Foto: Pendam II/Swj for palpres.com-

LAMPUNG BARAT, PALPRES.COM – Prajurit TNI AD yang bertugas di Kodim 0422/Lampung Barat langsung melatih siswa yang terpilih sebagai anggota Paskibraka, Selasa 1 Agustus 2023.

Latihan ini diawali dengan pembentukan pasukan pengibar bendera pusaka untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Dijadwalkan pendidikan dan pelatihan Paskibaraka ini akan dididik prajurit Kodim 0422/Lampung Barat mulai 1 Agustus hingga 18 Agustus 2023 nanti.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ronggur L. Tobing, S.IP.,M.Si mengatakan, pelibatan prajurit TNI AD dalam melatih Paskibraka ini untuk membentuk sikap disiplin dengan menjunjung nilai kebangsaan.

BACA JUGA:10 Provinsi Penghasil Sampah Terbanyak di Indonesia, Sumatera Selatan Urutan Berapa?

Lebih dari itu, anggota Paskbiraka juga diharapkan cinta tanah air, persatuan dan kesatuan serta peningkatan wawasan kebangsaan.

“Kita juga berharap anggota paskibraka ini memiliki jiwa kepemimpinan, patriotisme, nasionalisme dan cinta kepada NKRI serta melestarikan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.

Untuk menciptakan sikap tersebut tentu harus dilakukan latihan dan pendidikan yang serius.

Anggota Paskibraka diminta memiliki tekad, semangat dan kerja keras yang kuat agar bisa mencapai sikap yang diharapkan negara.

BACA JUGA:5 Kampus dengan Jurusan Farmasi Terbaik di Indonesia, Ada PTN dan PTS TOP QS WUR 2024

“Saya berpesan kepada para peserta agar senantiasa memperhatikan apa yang disampaikan oleh seluruh pembina. Serta mengikuti arahan para pamong atau pengasuh dan mentaati apa yang dilatihkan oleh para pelatih dengan rasa sungguh-sungguh disiplin yang tinggi semangat dan rileks,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Burlianto Eka Putra SH, mengatakan, pelatihan paskibraka ini sesuai dengan Perpres 51 tahun 2022 tentang program pengibar bendera pusaka.

Selain itu, Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia 3 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan peraturan presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program Pengibar Bendera Pusaka.

Dan Keputusan Bupati Lampung Barat nomor: B/123/KPTS/IV.03/2023 tentang panitia pelaksana pembentukan pasukan pengibar bendera pusaka tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: