Honda

Pembangunan 2 Jembatan di Maluku Mangkrak, Kontraktor Pelaksana Masuk Daftar Hitam

Pembangunan 2 Jembatan di Maluku Mangkrak, Kontraktor Pelaksana Masuk Daftar Hitam

ilustrasi pembangunan jembatan-Net-

PALPRES.COM - Jembatan merupakan salah satu pembangunan yang dilakukan di Maluku.

Ironisnya, pembangunan jembatan yang termegah tersebut justru mangkrak dan tidak lagi dilanjutkan pembangunannya.

Bahkan, jembatan di Maluku yang mangkrak itu tidak hanya satu, tapi ada 2 proyek pembangunan jembatan yang tidak lagi dilanjutkan pembangunannya.

Yang menarik, dengan mengetahui pembangunan jembatan yang distop pembangunannya itu, para kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut juga langsung diputus kontrak dan blacklist.

BACA JUGA:Harga Lebih Murah, Ini 5 Keunggulan Oppo A96 yang Sangat Mumpuni

Jika 2 jembatan tersebut selesai pembangunannya, maka akses warga disana tentu akan semakin mudah.

Sebab, karena kedua kembatan di Maluku ini merupakan akses jalan vital bagi masyarakat agar dapat terhubung ke daerah lainnya.

Pembangunan proyek 2 jembatan di Maluku tersebut telah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp140 Miliar.

Informasi yang diterima, dari dana ratusan miliar yang telah dikeluarkan, sudah ada dana yang cair sebanyak 14 persen dari nilai tender.

BACA JUGA:Daftar 5 Bansos Cair Agustus 2023, Ada PKH, BPNT, Permakanan Lansia, Bansos Yatim Piatu

Kedua jembatan yang dihentikan pembangunannya adalah Jembatan Waitusa dan Jembatan Waipulu, yang adanya di Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur Maluku.

Jembatan yang diketahui mangkrak tersebut ditemukan Komisi III DPRD Maluku saat melakukan pengawasan di daerah Seram Bagian Timur.

Dengan kondisi yang telah memiliki tiang pancang serta alat-alat yang dibutuhkan dalam memancang tiang, sehingga sekarang ini proyek jembatan tersebut tidak dilanjutkan.

Oleh sebab itulah, DPRD Maluku berharap jika Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) bisa segera merampungkan proyek pembangunan dua jembatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: