Honda

Penuhi Syarat Ini! Kamu Bisa Dapat 5 Bansos Cair Serentak Agustus 2023

Penuhi Syarat Ini! Kamu Bisa Dapat 5 Bansos Cair Serentak Agustus 2023

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Setelah pada Juli lalu Pemerintah telah menyalurkan beberapa bansos melalui Kemensos RI, pada Agustus ini direncanakan akan ada beberapa bansos lagi yang akan disalurkan. 

Jumlah dana bansos yang didapatpun akan beragam, disesuaikan dengan jenis bansos yang akan didapat oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut.

Penyaluran akan dilaksanakan mulai Agustus sampai dengan Desember 2023. 

Hal ini didasari pada realisasi anggaran 2023 yang telah ditetapkan pada tahun lalu oleh Kemenkeu RI. 

BACA JUGA:Tanggal Pencairan Bansos BPNT Rp400.000 Sudah di Depan Mata, Ini Syarat Ambilnya di ATM

Untuk mendapatkan bansos dari Kemensos RI ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat. 

1. Kartu Kaluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus sudah online.  

Untuk penulisan nama, nomor NIK, dan KK harusnya tidak ganda. 

Kemudian padan di Dukcapil dan DTKS. 

BACA JUGA:Jurusan Kuliah Paling Diminati Mahasiswa di Era Digital yang Ada di 10 PTN Terbaik Indonesia, Apa Ya?

2. Penerima bansos sembako berasal dari data keluarga yang ada di DTKS, yang merupakan basis data dari semua bansos yang ada dan dikelola oleh Pusdatin Kemensos. 

3. Bukan berasal dari keluarga yang telah sejahtera atau mampu. 

4. Memiliki kategori yang telah ditetapkan untuk bansos PKH

5. Masuk kedalam penambahan kuota ataupun penggenapan.

BACA JUGA:Sahabat Nabi Kurz bin Jabir Al Fihri, Utusan Rasul dalam Kisah Al Uraniyyin

6. Nama ditetapkan didalam BNBA (By Name By Adress) oleh Kemensos sebagai penerima bansos reguler.

Adapun 5 bansos yang akan dicairkan serentak mulai Agustus ini, adalah bansos BPNT Sembako yang menyasar 19 juta KPM dengan bantuan Rp200.000 per bulan. 

Bansos Yapi (Yatim Piatu) yang menyasar 100 ribu lebih penerima anak yatim maupun piatu, dengan nilai bantuan Rp200.000 per bulan. 

Bansos PKH yang menyasar 10 juta penerima dengan kategori lansia, diasbilitas, anak sekolah (SD, SMP dan SMA), ibu hamil, dan balita. 

BACA JUGA:Rezeki Masih Seret? Jangan Khawatir, Lakukan 4 Cara Ini Insya Allah Disukai Malaikat Pembagi Rezeki

Dengan nilai bantuan mulai dari Rp2.400.000 sampai dengan Rp3.000.000.

Terkhusus anak sekolah mulai dari Rp900.000 sampai dengan Rp2.000.000.

Bansos Permakanan lansia yang menyasar lansia tunggal didalam DTKS dengan nilai bantuan Rp21.000 per hari, yang disalurkan mulai Juli. 

Terakhir, Permakanan Disabilitas yang disalurkan Rp21.000 mulai Agustus selama satu bulan. 

BACA JUGA:Selalu Bersyukur, 3 Shio Ini Tidak Pernah Seret Rezeki

Berbentuk pemberian makanan, tidak berbentuk uang seperti bansos lainnya.

Untuk mengetahui apakah kamu masuk kedalam daftar penerima bansos tersebut, kamu bisa melihat pada www.siks.kemensos.go.id atau www.cekbansos.go.id. 

Bisa juga menanyakan langsung ke TKSK, Dinas sosial, ataupun Pendamping 

Sosial yang mendampingi wilayah tinggalmu berdasarkan domisili KTP.

BACA JUGA:9 Juta Lebih Pemilik BPJS KIS Bisa Dapat Bansos Rp600.000 Agustus Ini, Simak Caranya!

Itu saja informasi yang dapat dibagikan, semoga bermanfaat! *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: