Honda

SIAP-SIAP, Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT sudah Verifikasi Rekening, Bantuan Cair di Tanggal Ini

SIAP-SIAP, Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT sudah Verifikasi Rekening, Bantuan Cair di Tanggal Ini

Siap-siap bansos PKH tahap 3 dan bpnt tahap 4 cair lewat KKS Himbara-palpres.com-

Namun, masih ada satu tahapan lagi sebelum saldo PKH dan BPNT di transfer oleh perbankan ke kartu KKS para Keluarga Penerima Manfaat.

BACA JUGA:Emak-emak Bersiap! Ada BLT Cair Rp300.000 Agustus Ini, Simak Cara Pengajuannya

Tahapan selanjutnya adalah diterbitkan Surat Perintah Penyaluran Dana atau SP2D. 

Pada tahapan ini merupakan tahapan terakhir sebelum proses top up atau transferring dana kepada KPM. 

Nah, jika melihat dari tahapan-tahapan di atas, maka kemungkinan besar saldo bansos PKH dan BPNT akan masuk ke KKS KPM di pertengahan Agustus hingga akhir September 2023 mendatang. 

Apalagi, Presiden RI, Joko Widodo telah menandatangani proses penyaluran bantuan sosial untuk dicairkan sebelum hari kemerdekaan Indonesia yaitu sebelum tanggal 17 Agustus 2023. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Proses Penyaluran BLT di Daerah Ini, Rp900.000 untuk 3 Bulan

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan/PKH disalurkan kepada 10 juta KPM di Indonesia.

Penyalurannya menggunakan 2 mekanisme yaitu lewat Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI dan BSI. 

Sedangkan untuk Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM di Indonesia.

Sama dengan PKH, proses penyaluran bantuan ini juga menggunakan 2 mekanisme yaitu lewat kantor pos dan himbara.

BACA JUGA:Pencairan BLT PIP Rp1.000.000 Sebentar Lagi, Segera Siapkan Berkas Ini Sebelum Habis Waktu

Namun untuk penyaluran lewat Pos disalurkan untuk 3 bulan Juli-September 2023 senilai Rp600.000 per KPM.

Sedangkan lewat KKS Himbara disalurkan untuk 2 bulan Juli-Agustus 2023 senilai Rp400.000 per KPM.

Untuk mengetahui sejauh mana proses dan tahapan penyaluran bantuan PKH dan BPNT, para KPM dapat menanyakan kepada pendamping sosial di daerah masing-masing. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: