SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Dapat Uang Rp600.000 Agustus 2023, Cek Syarat dan Ketentuan di Sini
Pemilik BPJS KIS bisa dapat uang Rp600.000 Agustus 2023, cek syarat dan ketentuan di sini.--
JAKARTA, PALPRES.COM – Selamat! Pemilik BPJS KIS bisa dapat uang Rp600.000 Agustus 2023, cek syarat dan ketentuan di sini.
Bulan Agustus ini, beberapa kementerian akan menyalurkan bantuan sosial, baik yang sifatnya reguler setiap bulan ataupun bansos tambahan.
Salah satu bantuan sosial atau bansos yang akan cair pada Agustus ini adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 3.
Bansos ini dicairkan melalui kantor pos untuk 83 kabupaten atau kota berakses sulit.
BACA JUGA:KPM Wilayah Ini Sudah Terima Dana BLT Rp900.000 Juli-September, Cek Daeramu di Sini
BACA JUGA:Update Terbaru! Bansos PKH dan BPNT Akan Cair di Tanggal Ini
Mengenai sasaran penerima dan jumlah bantuan, masih tetapi sama dengan tahap sebelumnya.
Masyarakat penerima mendapatkan bantuan maksimal 3 kategori dalam keluarga penerima manfaat.
Perhitungan tetap memakai tabel tahun lalu.
Lansia, dan disabilitas mendapatkan Rp2.400.000 per tahun, dan Rp 600.000 per tahap.
BACA JUGA:Tinggal 2 Tahapan Lagi, Bansos PKH Tahap 3 Cair Serentak di ATM
Ibu hamil dan balita mendapat Rp3.000.000 per tahun, dan Rp750.000 per tahap.
Anak sekolah sesuai jenjang level pendidikan, mulai dari SD Rp 900.000 per tahun, SMP Rp1.500.000 per tahun, dan SMA Rp 2.000.000 per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: