Citraland
Honda

Pemilik KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH, Asal Penuhi Kriteria Ini, Totalnya Hingga Rp3 Juta

Pemilik KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH, Asal Penuhi Kriteria Ini, Totalnya Hingga Rp3 Juta

Pemilik KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH, Asal Penuhi Kriteria Ini, Totalnya Hingga Rp3 Juta-palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Pemerintah terus memperluas jangkauan penerima bantuan sosial (Bansos), tidak terkecuali Bansos PKH

Bansos PKH merupakan bantuan reguler yang disalurkan oleh Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

Totalnya ada 10 juta Masyarakat yang jadi target penerima Bansos PKH ditahun ini.

Para penerima atau yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

BACA JUGA:4 BLT Cair Hingga Rp1 Juta Sebelum 17 Agustus, KPM Harap Bersiap

Berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini Kemensos bersama pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data setiap bulan untuk memastikan proses penyaluran bantuan tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya. 

Karena, jika dalam proses verifikasi dan validasi data ditemukan KPM sudah tidak layak lagi menerima bantuan sosial karena sudah dianggap layak atau sudah meninggal dunia dan berbagai factor lainnya, maka KPM yang bersangkutan namanya akan dicoret dari penerima bantuan sosial tahap berikut. 

Para KPM yang tidak lagi menerima bantuan sosial ini kemudian akan digantikan oleh nama-nama baru tidak terkecuali banyak Masyarakat yang memiliki kartu KIS PBI atau jaminan Kesehatan yang iurannya disubsidi oleh pemerintah. 

Pada penyaluran bantuan PKH tahap 3 ini, pemilik KIS PBI juga bisa punya kesempatan mendapatkan bantuan reguler ini. 

BACA JUGA:Jelang 17 Agustus, 4 BLT Cair Rp600.000, Bagi Pemilik e-KTP

Kementerian Sosial menetapkan 7 kategori penerima bantuan PKH tahap 3 ini dengan nominal bantuan yang berbeda setiap kategorinya.

Ada kategori Lansia dan Disabilitas, kategori ini masuk ke dalam komponen Kesejahteraan Sosial sehingga bantuan yang disalurkan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Lalu ada kategori Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun yang masuk dalam komponen Kesehatan, dengan bantuan yang disalurkan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 

Kemudian kategori anak usia sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang masuk dalam komponen Pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: