Pemilik KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH, Asal Penuhi Kriteria Ini, Totalnya Hingga Rp3 Juta
Pemilik KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH, Asal Penuhi Kriteria Ini, Totalnya Hingga Rp3 Juta-palpres.com-
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! BLT Dana Desa Juli - September Segera Cair, untuk 4 Tipe Warga Ini
Bantuan ini diberikan dengan nominal Rp225.000 untuk tingkat SD, Rp375.000 untuk tingkat SMP, dan Rp500.000 untuk tingkat SMA.
Bansos ini dicairkan melalui kantor pos untuk 83 kabupaten atau kota berakses sulit.
Mengenai sasaran penerima dan jumlah bantuan, masih tetapi sama dengan tahap sebelumnya.
Demikian juga untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan, dalam hal ini KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang dibayarkan oleh pemerintah melalui pengajuan pusat dengan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
BACA JUGA:SIAP-SIAP! 2 BLT Sudah Cair di Wilayah Ini, Pelajar dan Lansia Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp1 Juta
Salah satu syaratnya adalah peserta KIS harus terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu, dan kartu yang dimiliki berstatus aktif.
Dikarenakan sejak April 2021, Kemensos sudah memakai data DTKS sebagai acuan bagi penerima bansos.
Jadi apabila kamu memiliki KIS aktif minimal 6 bulan dengan pengajuan melalui anggaran dari APBN, bisa mendapatkan bansos lainnya.
Bagi yang belum ada namanya di DTKS, kamu bisa mendaftarkan nama di aplikasi usul-sanggah secara online, atau melalui laman resmi www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:CEK SALDO! 4 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Ada BLT Dana Desa, PIP, Hingga PKH Plus
Atau dengan cara lain melalui pengusulan secara offline kepada pihak desa/kelurahan di wilayah tinggalmu.
Dengan membawa KK dan KTP yang padan dan sudah online didukcapil, serta syarat lainnya seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Bagi kamu pemilik BPJS Kesehatan KIS, bisa mengecek namamu apakah masuk kedalam daftar penerima atau tidak.
Caranya, melalui www.sik.kemensos.go.id atau dengan cek langsung di www.cekbansos.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: