RDPS
Honda

Jelang 17 Agustus, Pemilik e-KTP Dapat Bansos Rp600 Ribu dari Kemensos!

Jelang 17 Agustus, Pemilik e-KTP Dapat Bansos Rp600 Ribu dari Kemensos!

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:4 Batu Akik Ini Dipercaya Bertuah, Bawa Keberuntungan dan Kesejahteraan

Adapun total yang didapat KPM untuk satu tahun adalah Rp2.400.000 per KK (Kartu Keluarga). 

Disalurkan per dua bulan atau per 3 bulan sekali, tergantung dengan mekanisme penyaluran yang telah ditentukan. 

Berdasarkan pendekatan wilayah.

Akses sulit, dan akses mudah. 

BACA JUGA:KISAH SAHABAT NABI: Usaid bin Hudhair, Lantunan Merdu Bacaan Al-Qurannya Sampai Didengar Malaikat

Serta tersebar diselurh daerah diseluruh Indonesia.

Untuk pemilik e-KTP yang ternyata namanya belum ada dan terdata di link tersebut, bisa segera mengajukan data diri pada aplikasi cek bansos, atau laman resminya. 

Disamping itu kamu bisa mengajukan melalui aparat desa atau kelurahan sesuai dengan domisilimu. 

Nanti mereka yang akan menginput data dirimu pada aplikasi SIK-NG yang dikelola operator desa. 

BACA JUGA:Skutik Retro dengan Fitur Canggih, Harganya Cuma Rp23 Jutaan, Minat?

Sebagai catatan penting, masuk kedalam DTKS, belum tentu langsung mendapatkan bansos. 

Kamu harus bersabar, sampai masuk ke dalam penambahan dan penggenapan dari jumlah penerima bansos yang telah ditetapkan sebelumnya.

Semoga membantu. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemilik e-ktp dapat bansos rp600 ribu