Honda

KPM Bersiap, Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sudah Keluar, Lewat Pos dan ATM

KPM Bersiap, Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sudah Keluar, Lewat Pos dan ATM

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sudah Keluar, Lewat Pos dan ATM-palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harap Bersiap, karena tidak lama lagi proses pencairan Bansos PKH dan BPNT akan mulai digulirkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Pencairan Bansos PKH dan BPNT ini tidak hanya bagi KPM pemegang Kartu KKS Merah Putih atau yang pencairannya lewat ATM Himbara, namun juga bagi KPM yang pencairannya lewat Pos.

Untuk diketahui, Kemensos telah membagi wilayah pencairan Bansos PKH dan BPNT, yaitu 431 wilayah di Indonesia menggunakan mekanisme perbankan, dan 83 wilayah sisanya menggunakan mekanisme Pos. 

Proses penyaluran PKH saat ini sudah memasuki tahap 3 untuk alokasi Juli-September 2023. 

BACA JUGA:HORE, Kemensos Rampungkan Proses Cek Rekening KPM, Bansos PKH Tahap 3 Cair di Tanggal Ini

Sedangkan BPNT saat ini memasuki penyaluran untuk alokasi Juli-Agustus dan Juli-September 2023. 

Untuk bantuan PKH dan BPNT yang cair melalui Himbara, sudah ada proses lanjutan dimana sebelumnya sudah tertera keterangan ‘Verifikasi Rekening’ dan update terbaru saat ini sudah ada  keterangan ‘Belum SPM’ atau ‘Belum SP2D’.

Artinya proses verifikasi rekening sudah selesai ke sebagian KPM.

Dan perlu dicatat juga jika proses ini dilakukan secara bertahap. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp600.000 Sudah Verifikasi Rekening, Siap-siap Cair di Tanggal Ini

Sedangkan untuk bantuan PKH dan BPNT yang cair lewat PT Pos Indonesia juga sudah terlihat update terbaru.

Untuk BPNT sudah ada perubahan dari keterangan ‘Verifikasi Rekening’ ke ‘Belum SP2D’.

Sementara untuk PKH hingga saat ini masih belum terpantau ada perubahan dari ‘verifikasi rekening’. 

Jika melihat dari perubahan status di SIKS-NG ini, dan belajar dari penyaluran bantuan sebelumnya, dapat diprediksi kapan jadwal pencairan bantuan PKH dan BPNT akan disalurkan baik yang lewat Pos maupun BPNT. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: