Citraland
Honda

UIN Raden Fatah Beri Wewenang SPI Awasi Pelayanan Publik, Wujudkan Good University Governance

UIN Raden Fatah Beri Wewenang SPI Awasi Pelayanan Publik, Wujudkan Good University Governance

UIN Raden Fatah Beri Wewenang SPI Awasi Pelayanan Publik, Wujudkan Good University Governance-Foto: Tim Humas UIN Raden Fatah for Palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang memberikan wewenang penuh kepada Satuan Pengawas Internal dalam mengawasi area strategis dan pelayanan publik.

Hal ini sesuai dengan arahan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang terus memperkuat peran dan fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI).

Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si mengatakan, kualitas perguruan tinggi dan proses pelayanan publik berjalan maksimal akan terwujud dengan memberikan peran dan fungsi yang kuat kepada SPI.

“Memberikan porsi besar tentang peran dan fungsi SPI akan memberikan dampak besar berjalannya pengawasan internal sebuah universitas," jelas Prof Nyayu.

BACA JUGA:Pertama di Indonesia! Prodi Jurnalistik UIN Raden Fatah Raih Akreditasi Unggul, Apa Keunggulannya?

Oleh sebab itulah, UIN Raden Fatah memberikan wewenang penuh untuk SPI melakukan pengawasan berfokus pada area strategis dan pelayanan publik,.

Dalam hal itu juga, Prof Nyayu menerima buku laporan tim SPI menyangkut beberapa fokus pengawasan dan pengendalian di semester I Tahun 2023.

Prof. Nyayu Pengawasaan yang dilakukan meliputi pengawasan terhadap kinerja, capaian dan evaluasi renstra, pengadaan barang dan jasa, barang milik negara (BMN).

Selanjutnya kerjasama bisnis dengan perbankan dan pengawasan teknologi informasi.

BACA JUGA:UIN Raden Fatah-Thunderbird School of Global Management Bahas Metode Teknologi 4.0, Kampus Terbaik Dunia!

Sementara fokus laporan pengendalian  menyangkut pengendalian Indikator Kinerja Utama (IKU), Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK dan Itjen, Remunerasi, Maturity Rating Badan Layanan Umum(BLU).

Kemudian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Lalu Manajemen Risiko dan perkembangan digitalisasi pengawasan dan pengendalian di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.

Lebih lanjut, Prof. Nyayu menyebutkan laporan pengawasan dan pengendalian ini merupakan upaya dalam mewujudkan good university governance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: