RDPS
Honda

41 Desa di Purworejo Tergusur Akibat Proyek Jalan Tol Yogyakarta - Cilacap, Sudah Ganti Rugi?

41 Desa di Purworejo Tergusur Akibat Proyek Jalan Tol Yogyakarta - Cilacap, Sudah Ganti Rugi?

Ilustrasi penggusuran akibat proyek tol Yogyakarta-Cilacap-Net-

PALPRES.COM - Sejumlah desa di Kabupaten Purworejo bakal tergusur lantaran terdampak proyek Jalan Tol Cilacap - Yogyakarta.

Pemerintah tengah menggalakan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti jalan tol, bendungan, jembatan dan lain sebagainya.

Hak tersebut bertujuan menunjang kepentingan masyarakat secara luas di setiap daerah di Indonesia.

Pembangunan Jalan Tol Cilacap - Yogyakarta akan tersambung dengan sejumlah jalan tol lainnya sehingga akses antar daerah di Pulau Jawa akan lebih muda.

BACA JUGA:Anggaran Perlinsos Hampir Rp500 Triliun, 2 Bansos Ini Dipastikan Berlanjut Bagi 30 Juta Penerima

Jalan tol memiliki rute dari Cilacap hingga Yogyakarta, tepatnya berhenti di Kulon Progo yang dekat dengan Bandara YIA.

Sejumlah kabupaten juga akan dilintasi rute jalan tol ini diantaranya Banyumas, Purworejo dan Kebumen, serta Kabupaten Cilacap itu sendiri.

Sementara untuk ke Yogyakarta, jalan tol ini akan berhenti di Kulon Progo dan nantinya akan tersambung dengan Jalan Tol Solo - Yogyakarta.

Sebab, kedua jalan tol ini sama-sama memiliki titik henti di Kulon Progo.

BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah Paling Banyak Peminat SNBT 2023 di Kampus TOP QS WUR 2024

Dan salah satu kabupaten yang akan punya jalan tol lantaran merupakan bagian dari jalan Tol Cilacap - Yogyakarta adalah Purworejo.

Sejumlah desa di Purworejo akan tergusur alias rata dengan tanah lantaran di atasnya akan dibangun jalan tol.

Sebanyak 41 desa di Purworejo yang akan terdampak dari beberapa kecamatan, tentu saja akan menerima kompensasi atau ganti ruginya.

Warga desa selaku pemilik lahan akan mendapatkan uang ganti rugi agar bisa mendapatkan rumah tinggal lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: