Honda

Blackout PLN, Patra: Konsumen Listrik Bisa Tuntut Ganti Rugi!

Blackout PLN, Patra: Konsumen Listrik Bisa Tuntut Ganti Rugi!

Dr A Patra M Zen, SH, LL.M menegaskan, Konsumen listrik PLN yang merasa dirugikan akibat blackout yang terjadi, bisa mengakukan gugatan ke PLN-YouTube/Patra M Zen-

PALEMBANG, PALPRES.COMKonsumen listrik bisa tuntut ganti Rugi,  pasca blackout PLN yang terjadi berjam-jam di Palembang dan Sumbagsel, Selasa 4 Juni 2024.

Khususnya jika pemadaman listrik berjam-jam yang kemudian diikuti tidak stabilnya tegangan listrik PLN, menyebabkan kerusakan pada alat-alat elektronik milik konsumen.

Diketahui, backout listrik PLN terjadi mulai Selasa 4 Juni 2024 pagi hingga tengah malam, di Palembang dan Sumbagsel.

Bahkan, sejumlah konsumen di  beberapa titik di Palembang, mengaku hingga Rabu 5 Juni 2024 siang, listrik di kediamannya belum hidup.

BACA JUGA:Inilah 5 Rekomendasi Power Bank Incaran Semua Orang dengan Kapasitas Besar dan Awet!

BACA JUGA:Wong Palembang Wajib Tau Inilah Tanda Powerbank Kamu Sudah Mau Rusak, Segera Cek Agar Selamat Dari Blackout

Bahkan, tegangan listrik sebagian masih belum stabil hingga byar-pet sering terjadi.

Terkait kondisi itu, mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia, Dr A Patra M Zen, SH, LL.M, via pesan singkat WhatsApp (WA) kepada palpres.com, Rabu 5 Juni 2024, menegaskan pihak konsumen listrik bisa mengajukan gugatan ke PLN.

“Ada beragam ganti kerugian kepada masyarakat konsumen, seperti PLN membayar harga makanan yang busuk di kulkas.

Ikan yang mati di kolam karena tidak mesin sirkulasi udara mati, atau produksi dagangan yang terhenti dan semua kerugian yang dapat dinilai dengan uang,” tegas Patra.

BACA JUGA:Mitos Atau Fakta Mengisi Baterai Dengan Powerbank Dapat Merusak Baterai HP? Bahaya Banget

BACA JUGA:Ini Formasi Timnas Indonesia Usai Calvin Verdonk Resmi WNI, Siapa yang Bakal Tersisih?

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Fakultas Hukum Sriwijaya ini, dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PLN, diatur juga hak masyarakat mendapat kompensasi pengurangan tagihan", lanjut Patra.

Alumni FH Unsri Angkatan 1993 ini menyarankan, kepada masyarakat atau konsumen listrik PLN yang merasa dirugikan akibat blackout yang terjadi, bisa mengakukan gugatan ke PLN.

“Gugatannya class action, dengan dasar aturan hukum perlindungan konsumen,” unglap Patra yang juga alumni Jurusan Economic, Social & Cultural Rights di University of Essex, Inggris ini.

Apa itu Gugatan Class Action?

BACA JUGA:WAW! inilah 6 Tips Menghemat Daya Baterai Ponsel dengan Mudah Selama Blackout

BACA JUGA:Ulama Sebut Jin Bisa Berubah Jadi Manusia dan Ular, Begini Penjelasannya

Dikutip dari laman hukumonline.com, yang dimaksud Gugatan Class Action adalah gugatan perwakilan kelompok atau gugatan kelompok atau class action adalah suatu tata cara pengajuan gugatan.

Dimana satu orang atau lebih yang mewakili kelompok mengajukan gugatan untuk diri mereka sendiri.

Sekaligus mewakili kelompok orang dengan jumlah banyak, yang memiliki kesamaan fakta atau dasar hukum antara wakil kelompok dan anggota kelompok yang dimaksud

Seperti diberitakan sebelumnya, PLN blackout di wilayah Palembang hingga Sumbagsel pada Selasa 4 Juni 2024 sekitar pukul 11.00.

BACA JUGA:5 Manfaat Buah Takokak Untuk Kesehatan, Nomor 3 Bisa Mencegah Sakit Jantung

BACA JUGA:Luar Biasa! Berikut Ini Deretan Manfaat Ampas Kopi, Jangan Dibuang ya

Bahkan dari informasi yang beredar, PLN Blackout yang terjadi ini tidak hanya dirasakan oleh warga Palembang saja.

Melainkan juga hingga ke daerah lain di Sumbagsel, seperti OKI, Lahat, Sungai Lilin, PALI.

Untuk di daerah Palembang, PLN Blackout terjadi di wilayah Mata Merah, Tangga Buntung, Pakjo, Pipa Reja, Musi Rawas, Kertapati, Seberang Ulu, Dwikora.

Dari sumber, informasi sementara pukul 11.00 SUTT 275 LBGAU-Lahat 1,2 trip menyebabkan semua Gardu Induk di SBST padam.

BACA JUGA:Berikut 9 Manfaat Belimbing Bagi Kesehatan Tubuh, Nomor 5 Bermanfaat Untuk Penyakit Kanker

BACA JUGA:Cewek Wajib Tahu! Ini loh 5 Manfaat Madu Bagi Kesehatan Wajah

Gangguan PHT ini menyebabkan beberapa penyulang di sebagian GI padam.

Bahkan listrik blackout ini padam total dan saat sedang dalam proses mitigasi.

Sedangkan dari instastory PLN-Jambi menyebut PLN Blackout ini dikarenakan adanya gangguan transmisi SUTT kv Lubuk Linggau-Lahat.

Sehingga menyebabkan seluruh wilayah di kota Jambi sebagian Sumsel dan Bengkulu padam.

BACA JUGA:Breaking News... Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara Meninggal Kecelakaan

BACA JUGA:Tips Menjaga Barang Elektronik Agar Tidak Rusak Saat Listrik Hidup Mati

PLN Blackout, listrik padam di sejumlah wilayah Lubulinggau, lahat hingga wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu.-Tangkapan Layar IG plns2jb-

PLN berupaya maksimal dalam proses recovery agar jaringan segera normal kembali.

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: