Honda

Anggaran Perlinsos Hampir Rp500 Triliun, 2 Bansos Ini Dipastikan Berlanjut Bagi 30 Juta Penerima

Anggaran Perlinsos Hampir Rp500 Triliun, 2 Bansos Ini Dipastikan Berlanjut Bagi 30 Juta Penerima

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Sejak 2015 sampai 2023, Pemerintah telah menganggarkan Rp3.212 Triliun bagi Perlinsos (Perlindungan Sosial), termasuk ke dalam beberapa bantuan sosial yang disalurkan melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Untuk tahun 2024, Perlinsos juga akan dianggarkan sebesar Rp493,5 Trilyun, sebagaimana dikutip dari instagram resmi @Kemensosri.

Hal ini disampaikan oleh Presiden RI dalam pidato presiden pada penyampaian RAPBN 2024 beserta nota keuangannya. 

Perlinsos 2024, difokuskan pada penurunan angka kemiskinan ekstrem, serta membantu masyarakat rentan dan miskin dalam menghadapi inflasi yang akan terjadi. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Status Bansos PKH dan BPNT Sudah Perintah Salurkan, Tinggal Masuk Rekening

Hal itu tentunya membuat Kemensos terus berbenah untuk perbaikan data penerima manfaat bansos, agar tepat guna dan tepat sasaran.

Setidaknya ada 2 bansos yang dipastikan tetap berlanjut hingga 2024. 

Pertama adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) bagi 10 juta KPM, dan kedua adalah bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang disalurkan kepada 19 juta penerima. 

Total akan ada 30 juta KPM yang tetap mendapatkan bansos ditahun depan. 

BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah Paling Banyak Peminat SNBT 2023 di Kampus TOP QS WUR 2024

Mengani mekanisme penyaluran, bansos ini tetap akan memakai mekanisme penyaluran melalui dua mekanisme. 

Pertama melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri). 

Kedua, melalui PT Pos Indonesia dengan lebih mengedepankan pada pendekatan akses wilayah, menjadi dua jenis mudah, dan sulit.

Untuk mengetahui daftar penerima kamu masih bisa mengakses melalui www.cekbansos.go.id. 

BACA JUGA:Cuma Pakai 2 Bahan Ini Dijamin Bikin Tempe Goreng Awet dan Renyah

Pertama buat akun terlebih dahulu. 

Jika sudah, kamu tinggal log in. 

Dengan memasukan nomor NIK, dan KK. 

Maka akan muncul bansos apa yang didapat berikut penjelasan lengkapnya. 

BACA JUGA:5 Objek Wisata di Palembang, Ada Satu Tempat Sakral Sekali dan Biasanya Dijadikan Meditasi, Penasaran?

Apabila setelah dicek namamu tidak ada, kamu bisa mengambil langkah untuk memasukan data diri kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu. 

Data tersebutlh yang dipakai Kemensos, dalam menyalurkan banyak bansos yang ada. 

Agar menjadi perhatian, bahwa masuk ke DTKS belum tentu menjadi penerima bansos. 

Kamu masih harus menuggu sampai ada penggenapan, dan penambahan dari jumlah kuota penerima yang telah ada. 

BACA JUGA:Bergelar Kota Terkecil di Indonesia, Tapi Simpan Banyak Keindahan Alam, Ini 7 Objek Wisata Andalannya

Kemudian disahkan kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana). 

Jika kamu ingin memasukan nama ke dalam DTKS, pastikan NIK, dan KK sudah online dan padan. 

Serta terkhusus PKH, memiliki minimal salah satu dari keenam komponen yang telah ditetapkan, anak sekolah, lansia, disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak balita. 

Caranya melalui pengajuan online pada aplikasi usul-sanggah, dan offline melalui pengajuan pemda setempat.

BACA JUGA:Sekali Klik Saldo DANA Gratis Rp500 RIbu Langsung Cair Lewat Aplikasi Julo, Begini Caranya

Itu saja informasi yang bisa dibagikan, semoga dapat dipahami! *

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: