RDPS
Honda

Tinggalkan Polres Ogan Ilir, Ini Pesan dan Kesan AKP Regan Kusuma

Tinggalkan Polres Ogan Ilir, Ini Pesan dan Kesan AKP Regan Kusuma

Foto bersama disela-sela giat pisah sambut Kasat Reskrim lama dengan Kasat Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir yang baru, Jumat 18 Agustus 2023-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Setelah Telegram Rahasia (TR) turun pada 3 Agustus 2023 kemarin, akhirnya pihak Polres Kabupaten Ogan Ilir menggelar giat pisah sambut Kasat Reskrim lama dengan Kasat Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir yang baru, Jumat 18 Agustus 2023.

Ini artinya Kasat Reskrim lama, AKP Regan Kusuma Wardani resmi meninggalkan Polres Ogan Ilir, dan AKP Hillal Adi Imawan masuk menjadi Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir.

AKP Hillal sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, sedang AKP Regan tetap menjadi Kasat Reskrim dengan bertugas di Polres Muara Enim.

Dalam sambutannya, AKP Regan Kesuma Wardani menyampaikan pesan dan kesannya selama lebih kurang 17 tahun bertugas di Polres Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Status Bansos PKH dan BPNT Sudah Perintah Salurkan, Tinggal Masuk Rekening

"Selama 17 bulan atau  1 tahun 5 bulan, kami bisa menjalankan tugas dengan baik, tak lepas dukungan Kapolres dan Waka, Kabag, Kasat, Kapolsek dan anggota," ungkapnya.

Dirinya mengklaim dengan bukti tugas yang baik seperti telah mengungkap kasus-kadus yang menonjol.

"Buktinya ada prestasi yang ditorehkan, itu semua bisa terjadi karena ada dukungan rekan-rekan semua," katanya.

Dicontohkannya seperti pengungkapan pembunuhan bakal calon kades. 

BACA JUGA:4 Kota Terdingin di Dunia, Suhunya Bisa Minus 70 Derajat Celsius Lho

"Menurut saya ini luar biasa, tak terlepas dari koordinasi pada Polsek Tanjung Batu, karena kejadian menonjol tersebut bisa terungkap," tutur dia.

Selain itu, ungkap kasus pembunuhan wanita seorang pedagang sayur keliling. 

"Ini suatu kebanggaan bagi kami, karena kami yakin suatu kejahatan pasti meninggalkan kejahatan," ungkapnya seraya menambahkan, kasus lainnya seperti Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

Tak lupa dia rekan berpesan kepada anggota dan jajaran Polres Ogan Ilir, untuk terus bekerja dengan baik dan loyalitas yang tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: